Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Jul 2018 16:41 WIB ·

Masyarakat Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Kembali Kendatangi Kejaksaan Negeri Pringsewu


Masyarakat Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Kembali Kendatangi Kejaksaan Negeri Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com – Lampung

Pringsewu – Masyarakat pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu kembali mendatangi kejaksaan Negeri Pringsewu, Senin (2/7). Kedatangan masyarakat untuk Kali keduannya ini guna mempertanyakan tidak lanjut serta memantau sudah sejauh mana pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu Sebagai lembaga penegak hukum memproses laporan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 Pekon sukaratu yang terindikasi merugikan negara.

Laporan yang dilayangkan pada tanggal 31 Juni 2018 lalu merupakan bentuk kekecewan masyarakat terhadap kinerja Kepala Pekon Sukaratu, Azhari dinilai tidak transparan dalam pemngelolaan DD serta tidak melibatkan masyarakat sehingga menghambat kemajuan pembangunan dipekon tersebut.

Klik Gambar

Saat ditemui awak media ini, perwakilan masyarakat Sukaratu Hendra Madison dan Bahroni mengatakan bahwa kedatangannya kali ini dalam rangka pengawalan kasus dugaan penyelewengan anggaran dan korupsi yang saat ini sedang dalam proses pengananan Kejari pringsewu.

Baca Juga :   Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Berterima Kasih Atas Pasar Murah Yang Di Adakan Pemkab Tuba

” Pesoalan ini akan terus kita kawal sehingga ada hasil positip bagi masyarakat karena laporan ini merupakan laporan yang ke dua kepada instansi pemerintah dan merupakan laporan yang pertama yang ditujukan kepada pihak kejaksaan, sebelumnya pada tahun 2017 kami sudah melaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu dengan harapan Kepala pekon sukaratu memperbaiki kinerjanya saat anggaran DD 2017 itu berjalan, namun karena tidak ada progres yang positif, dan tidak ada itikad baik dari Azhari selaku kepala pekon untuk memperbaiki kinerjanya sehingga memperkuat indikasi korupsi yang dilakukan maka pada tahun 2018 ini kami melaporkan yang disertai bukti-bukti kepada Kejari Pringsewu dan kami akan terus kawal laporan kami guna mendukung pihak Kejari untuk mengusut dan memproses dugaan korupsi yang merugikan negara,” papar Bahroni.

Baca Juga :   Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Tumijajar Gelar Baksos Membersihkan Tempat Ibadah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pringsewu Bayu Wibianto saat ditemui diruangannya membenarkan bahwa hari ini, Selasa (2/7) beberapa perwakilan masyarakat Sukaratu mendatangi Kejari, namun baik Kejari Maupun dirinya tidak sempat menemui pihak pelapor atau masyarakat Sukaratu.

” Kami tidak sempat bertemu, karena kebetulan saat kedatangan mereka (warga) kemari, pak Kejari sedang berada di Kejati Lampung, sedangkan saya sendiri sedang kunjungan kerja di kecamatan Adiluwih, ” kilahnya.

Namun lanjut Bayu dirinya berharap agar masyarakat bersabar, karena pihaknya masih terus mendalami dan memproses pengusutan dugaan penyimpangan dan penyelewenagn DD tahun 2017 tersebut.

Baca Juga :   Bupati Tuba Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2021

” Kebetulan Laporan Masyarakat tersebut masuk pada saat menjelang libur hari raya Idul Fitri, usai libur panjang kemarin kami langsung turun kepekon Sukaratu guna melakukan pemeriksaan dan investigasi ke semua titik pembangunan dipekon tersebut, dan saat ini masih terus kita dalami dan pelajari serta mengumpulkan bukti-bukti, kemudian memang masih ada rangkaian yang baru akan dilakukan, seperti yang kita tahu pihak terlapor masih dalam keadaan sakit usai menjalani operasi, dan dalam waktu dekat ini kami akan segera panggil para saksi serta pihak pelapor untuk dimintai keterangan lanjutan,” ulas Bayu.

” Yang jelas sesuai dengan prosedur yang ada, hasilnya belum bisa kami sampaikan saat ini, nanti ada saatnya untuk disampaikan, ” pungkasnya.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPD Pekat IB Kota Metro Bagikan Ratusan Nasi Kotak dalam Jumat Berkah di Jl. Jendral Sudirman

1 November 2024 - 13:03 WIB

Terdakwa Qomaru Zaman Dituntut Denda Subsider Penjara

31 Oktober 2024 - 21:17 WIB

Kapolres Pringsewu Siap Berangus Media dan Wartawan Abal-abal

31 Oktober 2024 - 12:43 WIB

KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro

30 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Dewa Kadek Budia: Tegaskan Pentingnya Fakta dan Hukum Normatif dalam Putusan Majelis Hakim

30 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Inovasi Limbah Plastik, Pj Gubenur Harap Pemkab Pringsewu Bisa Bikin Jalan Pakai Bijih Plastik

30 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Trending di Berita Indonesia