Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Agu 2020 14:17 WIB ·

Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP


Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Pelarangan penarikan uang SPP dan sumbangan lainnya tingkat SMA/SMK di masa pandemi Covid-19 tidak diindahkan SMA Negeri 2 Pringsewu.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan, dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta didik.

Baca Juga :   Korwil NGO-JPK Lamtim-Metro : Djoko Tjandra Ditangkap Sedangkan Satono Tidak

Akan tetapi, hal berbeda terjadi di SMAN 2 Pringsewu. Berdasarkan keluhan salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya dimintai bayaran SPP selama bulan Mei-Juni.

Klik Gambar

“Saya ini tadi mau ambil ijazah anak saya. Tapi bendahara bilang saya harus melunasi uang SPP bulan Mei dan Juni. Saya bingunglah, itu kan masa pandemi, harusnya kan tidak dipungut biaya,” ucap dia, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :   Pesan Moral Kapolsek Ajung A.Idham Khalid S.P,d tentang isu Kletih

Terpisah, Syahruddin Waka Bidang Kehumasan mewakili Kepsek SMA 2 Pringsewu Jumani, saat dikonfirmasi berdalih bahwa pihak sekolah tidak memungut pembayaran SPP tersebut.

“Mana yang berbicara seperti itu, temuin sini dulu sama saya,” ujar Syahruddin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihak sekolah tidak melakukan atau memaksakan penarikan SPP.

“Tapi kalau mereka (ortu siswa) mau membayar SPP ya silahkan. Tapi realitanya kita tidak melakukan penarikan,” kilahnya.

Baca Juga :   Sesuai RPJMD 2020, Dinas PUPR Tuba akan Melanjutkan Renovasi Tiga Tugu Icon Tuba

Penulis : Team/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pj Bupati Marindo dan Kapolres Pringsewu Tinjau Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sukoharjo

5 November 2024 - 13:55 WIB

Djohan Ajak Warga Metro Dukung Mubaraq dan Suarakan Perubahan

4 November 2024 - 23:22 WIB

Mayoritas Warga Metro Ingin Ganti Walikota, Survei : Mubaraq 52,60% dan WARU 38,00%

4 November 2024 - 22:36 WIB

Panwascam Pagelaran Lantik 79 Pengawas TPS

3 November 2024 - 18:03 WIB

Sebanyak 116 Pengawas TPS Kecamatan Pringsewu Dilantik

3 November 2024 - 15:49 WIB

Kuasa Hukum WAMi E Rudiyanto Somasi Cafe Restoran.Hotel dan Tempat Hiburan

3 November 2024 - 11:29 WIB

Trending di Bandar Lampung