Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Jul 2019 12:56 WIB ·

Diduga Kepsek SDN 3 Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, Korupsi Dana BOS


Diduga Kepsek SDN 3 Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, Korupsi Dana BOS Perbesar

Lampung Timur –  (GS)  –  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di gelontorkan pemerintah untuk pendidikan, Menjadi ajang korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli akan dampak perbuatannya yang merugikan masyarakat dan negara.

Semakin ketat peraturan dan pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah, Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi oknum kepala sekolah untuk melakukan aksinya dengan berbagai modus untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat.

Klik Gambar

Mulai dari MARK-UP Anggaran Belanja di beberapa komponen, murid saat pengajuan dana BOS, mencairkan dana yang bukan hak sekolah, serta merahasiakan berapa dana yang dikelola dan untuk apa saja dana BOS tersebut, kepada masyarakat khususnya wali murid.

Baca Juga :   Tiga Pasien Covid 19 asal Tulang Bawang Dinyatakan Sembuh

Menurut informasi data yang akurat, diduga oknum kepala Sekolah SDN 3 Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung kabupaten Lampung Timur, Diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri (korupsi) dengan dana BOS hingga puluhan juta rupiah.

Jum’at 19/07/2019 awak media berkunjung ke sekolah terkait guna untuk mencari kebenaran atas adanya dugaan tersebut, namun kepsek Lugimin S.pd tidak berada di sekolah” kepala sekolah tidak masuk pak, beliau lagi sakit, barusan sakit, sudah komplikasi, ungkap salah seorang guru.

Baca Juga :   Peduli DBD dan Corona, DPC Partai Demokrat Pringsewu Lakukan Fogging dan Penyemprotan Disinfektan

Berdasarkan hasil Investigasi disekolah SDN 3 tersebut, Tim tidak melihat adanya papan transfaransi BOS, dengan keadaan sekolah sudah sangat parah, gentengnya sebagian runtuh dan sangat membahayakan murid sekolah, seolah – olah sengaja dibiarkan untuk mencelaka kan orang lain, dan bisa berimbas menghilangkan nyawa jika tertimpa genteng.

Disamping itu, bangunan sekolah yang didirikan oleh pemerintah, dan dibiayai perawatan sekolah menggunakan dana BOS tidak di realisasikan untuk perawatan, hanya dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :   Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

Tim mencoba mengkonfirmasi Dalimin Koordinator Wilayah (KORWIL), Saat dikonfirmasi dikediamannya, “Masalah itu sudah sering saya tegur dan selalu kami beri pencerahan, akan tetapi teguran kami tidak pernah di indahkan, besok saya akan panggil kepala sekolah tersebut, nanti saya hubungi pak herman, ungkapnya. Sabtu 20/07/2019.

Warga sangat berharap dan menghimbau kepada dinas terkait dan pihak penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana BOS yang merugikan negara hingga puluhan juta rupiah.

P:(TIM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini