Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Jul 2019 12:56 WIB ·

Diduga Kepsek SDN 3 Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, Korupsi Dana BOS


					Diduga Kepsek SDN 3 Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, Korupsi Dana BOS Perbesar

Dengarkan postingan ini

Lampung Timur –  (GS)  –  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di gelontorkan pemerintah untuk pendidikan, Menjadi ajang korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli akan dampak perbuatannya yang merugikan masyarakat dan negara.

Semakin ketat peraturan dan pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah, Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi oknum kepala sekolah untuk melakukan aksinya dengan berbagai modus untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat.

Klik Gambar

Mulai dari MARK-UP Anggaran Belanja di beberapa komponen, murid saat pengajuan dana BOS, mencairkan dana yang bukan hak sekolah, serta merahasiakan berapa dana yang dikelola dan untuk apa saja dana BOS tersebut, kepada masyarakat khususnya wali murid.

Baca Juga :   Ketua  KPTR Harmonis Siaga Putra Dapat Penghargaan Mentri Koprasi Tingkat Nasional

Menurut informasi data yang akurat, diduga oknum kepala Sekolah SDN 3 Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung kabupaten Lampung Timur, Diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri (korupsi) dengan dana BOS hingga puluhan juta rupiah.

Jum’at 19/07/2019 awak media berkunjung ke sekolah terkait guna untuk mencari kebenaran atas adanya dugaan tersebut, namun kepsek Lugimin S.pd tidak berada di sekolah” kepala sekolah tidak masuk pak, beliau lagi sakit, barusan sakit, sudah komplikasi, ungkap salah seorang guru.

Baca Juga :   Nabilah Rohma Balqis Inspirator Muda dari Tanah Lampung yang Mengukir Prestasi Tertinggi

Berdasarkan hasil Investigasi disekolah SDN 3 tersebut, Tim tidak melihat adanya papan transfaransi BOS, dengan keadaan sekolah sudah sangat parah, gentengnya sebagian runtuh dan sangat membahayakan murid sekolah, seolah – olah sengaja dibiarkan untuk mencelaka kan orang lain, dan bisa berimbas menghilangkan nyawa jika tertimpa genteng.

Disamping itu, bangunan sekolah yang didirikan oleh pemerintah, dan dibiayai perawatan sekolah menggunakan dana BOS tidak di realisasikan untuk perawatan, hanya dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :   DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Ke 3 Dalam Penyampaian Nota Keuangan APBD 2021

Tim mencoba mengkonfirmasi Dalimin Koordinator Wilayah (KORWIL), Saat dikonfirmasi dikediamannya, “Masalah itu sudah sering saya tegur dan selalu kami beri pencerahan, akan tetapi teguran kami tidak pernah di indahkan, besok saya akan panggil kepala sekolah tersebut, nanti saya hubungi pak herman, ungkapnya. Sabtu 20/07/2019.

Warga sangat berharap dan menghimbau kepada dinas terkait dan pihak penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana BOS yang merugikan negara hingga puluhan juta rupiah.

P:(TIM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Rahmat Mirzani Djausal Open House Untuk Masyarakat Umum di Kediamannya

12 April 2024 - 21:50 WIB

Bresedekah di Bulan Ramadhan, DPC APDESI Pringsewu Bagikan Takji

6 April 2024 - 20:20 WIB

Kampung Bakung Rahayu Bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat

4 April 2024 - 13:03 WIB

Bangun Balai Tiyuh Desaign Lokal Kuno, Masyarakat Gedung Ratu Tubaba Dibawa Bernostalgia

3 April 2024 - 21:51 WIB

Temuan BPK Akui Sudah Dikembalikan, Inspektorat Pringsewu Akan Kroscek Buktinya

3 April 2024 - 11:27 WIB

Reka Punnata Mundur dari KPU Tulang Bawang, Siap Maju Pilkada

2 April 2024 - 23:42 WIB

Trending di Bandar Lampung