Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 16 Jan 2020 11:10 WIB ·

Markas Dearah LMP Lampung Kawal Penegakan Hukum


Markas Dearah LMP Lampung Kawal Penegakan Hukum Perbesar

Lampung(GS) – Guna implementasi Tri Dharma Laskar Merah Putih yaitu Pengabdian, Kerakyatan, dan Solidaritas, pengurus Mada LMP Lampung pada Rabu, 15 Januari 2020 mengadakan audiensi dengan jajaran Pengadilan Tinggi Tanjungkarang guna mengawal penegakan hukum ditengah-tengah masyarakat dengan menekankan pentingnya sinergitas antara para pemangku kepentingan dengan pelaksana penegakan hukum yang dalam hal ini Pengadilan Tinggi yang merupakan koordinator dari 11 pengadilan negeri yang ada sebagai institusi tempat bernaungnya para hakim di provinsi Lampung.

Baca Juga :   Resmi Dilantiknya Riana Sari Arinal sebagai Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Lampung Periode 2019-2024

Dalam sambutannya, ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang H. Charis Mardiyanto, S.H., M,H., menyampaikan ungkapan “terima kasih atas kehadiran Mada LMP Lampung yang telah menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama kami mengawal penegakan hukum di tanah Lampung yang kita cintai bersama.”

Pria kelahiran Lamongan mantan ketua Pengadilan Tinggi Kendari yang sejak tanggal 19 September 2019 bertugas di Lampung ini menyampaikan tekadnya untuk bersama-sama rakyat Lampung membangun penegakan hukum di provinsi Lampung tercinta.

Klik Gambar

Pada bagian lain ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Lampung H. Pattahul Aripin yang didampingi beberapa pengurus diantaranya; Ketua Harian Muhammad Fazari, Wakil ketua bidang OKK Irwansyah, Sekretaris Mada Lampung Budi Indrarto, Wasek Andi Supriatna, Wakil Ketua bidang Kumham Dwi Sugianto, para koordinator biro dan perwakilan srikandi menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang telah menerima dan menampung masukan yang diberikan guna terimplementasikannya program-program yang berhubungan dengan penegakan keadilan ditengah-tengah masyarakat Lampung yang tersebar di 15 kabupaten/kota di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga :   Pembentukan Organisasi SPRI di Provinsi Lampung

Sebelum ditutup dengan sesi foto bersama, Wasekda Mada Lampung Andi Supriatna dan Waka bidang Hukum dan Ham Budi Sugianto senada menyampaikan pentingnya penegakan hukum baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi terutama menyangkut isu KDRT, radikalisme dan banyaknya pelanggan hak-hak atas tanah dan LMP tetap berkomitmen untuk berada pada garda terdepan.

Baca Juga :   Wagub Chusnunia Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024

Penulis: Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

PC Fatayat Pringsewu Gelar Pemilihan Duta Santri Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung

18 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Lamban Balak Khaja Basa, Penjaga Tradisi Sai Batin yang Tetap Menyala di Tanah Pringsewu

18 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Trending di Berita Terkini