Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Apr 2021 10:37 WIB ·

Mangkir Pemanggilan Kemenag Pringsewu, Kepala KUA Pagelaran Datangi Kediaman Catin Kembalikan Biaya Nikah


Keterangan Foto : Nasrudin, Kepala KUA Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, saat di temui dikantornya.(Foto : Redaksi). Perbesar

Keterangan Foto : Nasrudin, Kepala KUA Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, saat di temui dikantornya.(Foto : Redaksi).

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Pemberitaan terkait dugaan pungli yang terjadi dilingkup KUA Kecamatan Pagelaran, berbuntut pada pemanggilan secara tertulis kepada Kepala KUA setempat. Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Pringsewu, Kamarudin, kepada media ini melalui sambungan selulernya, Sabtu (24/4/21).

” Yang bersangkutan (Nasrudin) secara tertulis sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya kemarin (Jum’at, 23/4) akan tetapi beliau tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan sedang dalam keadaan sakit, kita jadwal ulang Senin besok,” jelas Kamarudin.

Mengenai langkah tindak lanjut dalam upaya menekan pungli yang sering terjadi serta sanksi tegas bagi pelaku pungli di lingkungan KUA Kamarudin belum memberikan jawaban tegas.

Klik Gambar

“Itu nanti setelah kami mendapat keterangan dari yang bersangkutan, saat ini kan info yang didapat kan baru sepihak,” kilahnya.

Baca Juga :   Gubernur Lampung, Resmi Melantik Nanang – Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Persoalan adanya pungli serta “mensiasati” sistem proses pernikahan untuk keuntungan oknum pejabat KUA bukan kali ini saja terjadi, ada saja alasan yang disampaikan sehingga niat calon pengantin untuk dapat menikah secara gratis terganjal, wal hasil harus tetap menanggung beban biaya bahkan nilainya cenderung lebih besar dari ketetapan yang berlaku. Adakah “upeti” yang mengalir ke bidang yang menaungi karena terkesan ttutup mata serta pembiaran terhadap persoalan yang terus saja terjadi.

Baca Juga :   POLISI SELEBRITI HADIRI SILATURRAHMI BERSAMA KADIV HUMAS POLRI

Sementara itu, di hari yang sama saat pemanggilan oleh pihak Kemenag, Nasrudin yang mangkir dari pemanggilan tersebut justeru malah mendatangi kediaman Korban Pungli tersebut di Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran. Hal ini diungkapkan oleh NU orang tua Cantin.

“Benar Jum’at kemarin Kepala (Nasrudin) sama 2 orang pegawainya serta penghulu datang kerumah kami, selain menyampaikan permohonan maaf, mereka mengembalikan uang biaya nikah kemarin sebesar 950 ribu. 600 untuk akad nikah, 300 untuk wali hakim dan 50 ribu uang sertifikat,” ucap NU.

Baca Juga :   Proaktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dalam Menghadiri Deklarasi Kampung Bebas Miras

Dikembalikannya biaya nikah tersebut disinyalir ada mainan yang sengaja dilakukan oleh Oknum KUA setempat, bahwa kuat dugaan setiap proses peristiwa pernikahan KUA memainkan sistem, salah satunya menerima pembayaran biaya nikah secara tunai tanpa ada tawaran bagi catin untuk setor sendiri.

Penulis : (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Hidayat Ari Pambudi S.Pd, M.Pd Terpilih Menjadi Ka Kwaran Ajung Masa Bakti 2025 – 2028.

21 Mei 2025 - 20:48 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Membuka Pertandingan Kompetisi Piala Soeratin 2025.

21 Mei 2025 - 18:41 WIB

Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya ..

21 Mei 2025 - 09:21 WIB

2 Orang yang Terdampar di Pulau Nusa Barong Puger Berhasil diselamatkan Satgas Marinir

21 Mei 2025 - 08:15 WIB

Aula Bupati Dilarang Dipergunakan Kegiatan Kemahasiswaan, PC PMII Sesalkan Perilaku Pj Sekda Pringsewu

20 Mei 2025 - 17:25 WIB

Penetapan dan Tasyakuran Perangkat Desa Mangaran terpilih

20 Mei 2025 - 14:18 WIB

Trending di Daerah