Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 26 Feb 2024 17:53 WIB ·

Makam Nenek Ti’ah yang dibongkar, Kerabatnya Melaporkan ke Polsek Bangsalsari.


Makam Nenek Ti’ah yang dibongkar, Kerabatnya Melaporkan ke Polsek Bangsalsari. Perbesar

Jember, GemaSamudra – tak terima makam nenek Ti’ah dibongkar akhirnya pihak keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan SA mantan kades tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember kepada Polsek bangsalsari pada senin ( 26/02/ 2024).

Asmat ( 55 ) anak dari nenek Ti’ah ditemani beberapa kerabatnya mendatangi Polsek Bangsalsari untuk menindaklanjuti kasus pembongkaran makam almarhumah nenek Ti’ah warga Dusun Krajan Desa tugu Sari Kecamatan Bangsalsari Jember.

Pada Sabtu 24/02/ 2024 Sudah diberitakan bahwasanya nenek Ti’ah yang baru saja dikubur selama 7 jam terpaksa dipindahkan ke lahan lain .

Klik Gambar

Pembongkaran kuburan itu terjadi gara-gara SA (mantan kepala desa tugusari) yang mengklaim pemilik tanah kuburan tersebut tidak berkenan dirasa almarhumah nenek Ti’ah dikuburkan di lahan yang diklaim miliknya.

Asmat merasa keberatan atas pembongkaran kuburan orang tuanya karena tanah kuburan itu bukan merupakan hak milik perorangan melainkan sudah sejak lama menjadi lahan kuburan keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :   Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangsalsari

Itu hak milik orang tua saya siapa saja yang meninggal bisa dikuburkan di tempat itu pesan kakek dulu, imbuhnya.

Kami berupaya menempuh jalur hukum kata Asmat karena pihak keluarga tidak merasa menjual kuburan kepada SA.

Yang diminta hanya serumpun baru yang ikut sama SA bukan dijual tapi dikasih ujarnya.

Asmat merasa tidak perlu melakukan mediasi dengan pihak SA karena tanah kuburan itu merupakan hak milik keluarga.

Tidak perlu melakukan mediasi karena kita punya hak untuk menguburkan keluarga yang meninggal di tempat tersebut.

Sesampainya di Polsek Bangsalsari Asmat bersama kerabatnya diterima oleh Kanit reskrim Polsek Bangsalsari Polres Jember Aipda Beny Setiawan.

Baca Juga :   Final Turnamen U-40 Muspika Cup Sukorambi 2024 Dihibur Tarian Rakyat dan Musik Dangdut. Pelaku UMKM dan Masyarakat Menyambut Gembira.

Menurut beny kedatangan Asmat yang ditemani sumila dan suari untuk melaporkan kejadian 2 hari yang lalu Sabtu (24/02/2024).

Orang tua Ibu sumila ini yang meninggal dunia dimakamkan di tempat yang menurutnya masih menjadi hak milik keluarganya ungkap beni.

Lanjut beni tanah tersebut ternyata memang berawal dari tanah warisan yang oleh salah satu ahli waris tanah tersebut sudah dijual kepada pihak lain SA tahun 2018.

Namun ada suatu perjanjian atau kesepakatan yang mungkin tidak kita diketahui oleh keluarga besarnya bahwa yang dijual sebatas tanah pekarangan yang berbatasan dengan tanah pemakaman ujarnya.

Meskipun pihak keluarga almarhumah nenek Ti’a tidak menjual tanah pemakaman,karena akan dijadikan sebagai pemakaman keluarga,kata beny.

namun SA sebagai pembeli mengklaim bahwa ikut membeli tanah kuburan yang dimaksud.

Baca Juga :   Direktur Utama PTPN I Menghadiri Panen Perdana edamame PT Mitratani Dua Tujuh

Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan setelah kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara keluarga.

Terkait permasalahan batas tanah yang di soal sumilah kata beny pihaknya minta untuk membawa data-data pendukung, misalnya fotokopi akta jual beli yang di situ menyatakan batas-batas tanah yang dijual kepada saudara SA.

jika memang ada data pendukungnya kata Beny  pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jember dan badan pertanahan Nasional untuk melakukan pengukuran.

Sehingga ada suatu kepastian hak-hak siapa ke depannya,supaya tidak muncul lagi permasalahan karena tanah pemakaman tersebut sebagai tanah pemakaman keluarga.

Beny menghimbau agar Masyarakat khususnya masyarakat Dusun krajan Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari mempercayakan kepada kepolisian dan tidak melakukan kegiatan yang akan menjadi konflik. (Agus Aidan)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Sungguh Sadis ,Ajakan Nikah Ditolak, Kapak Melayang Hingga Menghilangkan nyawa Warga Desa Manggisan.

9 Desember 2024 - 14:37 WIB

Program Pembangunan Jalan Lingkungan Desa di SDN Tempurejo 7 yang dilaksanakan oleh CV Intan Jaya Konstruksi di Indikasikan Menyalahi Aturan.

9 Desember 2024 - 08:55 WIB

Disparbud Beri Catatan Penting di saat Paguyuban Gus dan Ning Jember Gelar Duta Cilik 2024,

2 Desember 2024 - 09:05 WIB

Usai Menangkan Pilkada Jember 2024! Partai NasDem Gelar Safari Politik

1 Desember 2024 - 00:03 WIB

Ucapan Selamat Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Atas Pasangan Gus Fawait Djoko Susanto Pemenang Pilkada Jember 2024

29 November 2024 - 00:46 WIB

Pasangan Gus Fawait Djoko Susanto Menang Secara De Facto! Ketua DPD NasDem Jember Ucapkan Selamat

28 November 2024 - 23:01 WIB

Trending di Berita Indonesia