Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Jul 2025 17:26 WIB ·

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.


M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Gambirono Unsur Kewilayahan Dusun Gambirono Kulon di Laksanakan dan dipimpin Langsung Oleh Budiono Kepala Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa ini dilaksanakan pada hari Selasa (1/07/2025) dimulai pukul 13.00 Wib Sampai dengan Pukul 14.00 WIB, bertempat di balai Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari

Klik Gambar

Hadir dalam Kegiatan ini Surono kabid. Pemdes DPMD kab. Jember beserta staf, Novi Arifiani, ST.MT. Kasipem Bangsalsari, Babinkamtibmas Desa Gambirono, Babinsa Desa Gambirono, Danramil Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Budiono Kades Gambirono, Ketua BPD Gambirono bersama Anggotanya, Perangkat Desa Gambirono, Toga Tomas Desa Gambirono, Ketua PPDI Kabupaten Jember Bersama Pengurusnya.

Baca Juga :   Kades Mohamad Ahrul Fatah Lantik Langsung 2 Perangkat Desa Karangsono 

Budiono Selaku Kepala Desa Gambirono Mengangkat M Fadil Sebagai Kepala Dusun Gambirono Kulon Dengan Surat Keputusan Kepala Desa Gambirono Nomor: 400.10.2.2/19/35.09.09.2002/2025

Adapun Raund Dawn acara Sebagai Berikut :

1. Pembukaan

2. Menyayikan lagu Indonesia Raya.

3. Pembacaan Surat Keputusan Kepala

    Desa Gambirono

4. Pelantikan perangkat desa dan

    pengambilan sumpah serta

Baca Juga :   Penyebar Klitih di Medsos Yang tidak jelas bisa di jerat dengan UU ITE

    penandatanganan berita acara oleh

    Kades Gambirono

5. Sambutan Sambutan.

a. Kadis DPMD kab Jember.

b. Camat Bangsalsari.

6. Doa.

7. Penutup.

Dalam Sambutannya Bapak Surono selaku Kasi Pemdes Menyampaikan Ucapan Selamat Kepada M Fadil Yang saat ini sudah Dilantik Menjadi Perangkat Desa Gambirono.

Pesan saya Kepada M Fadil Panjenengan selaku Kasun Mempunyai tanggung jawab yang Berat, 70% di Lapangan dan 30% Berada di Kantor Desa, Lakukan Tugas sebagai Kasun dengan Penuh Tanggung Jawab.

Baca Juga :   TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

Sampean Sebagai Perangkat Desa wajib Patuh Kepada Kepala Desa, karena Beliau adalah Pimpinan Perangkat Desa.

Yang sangat Penting lagi sampean adalah Pelayanan Masyarakat khusus nya Dusun Gambirono, Jika Masyarakat Membutuhkan Pelayanan apapun lakukan dengan Penuh Tanggung Jawab, Pungkasnya.

Kegiatan terakhir dilanjutkan dengan Pemberian Cindra Mata Oleh Ketua PPDI Kabupaten Jember kepada Kasun yang dilantik dan Kepala Desa Gambirono Bapak Budiono.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 242 kali

Baca Lainnya

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Nurul Falah Pondok Gede Permai Gelar Pawai Obor dan Khotmil Qur’an

17 Juni 2026 - 07:49 WIB

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Kasus Mayat Membusuk di Gumukmas Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sejak Masa Sekolah

10 Juni 2026 - 16:08 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

Muskab I SMSI Lamtim, Suara Lokal Dampak Nasional

8 Juni 2026 - 16:37 WIB

Muskab Ke-1, Eko Wahyu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur 

8 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Berita Terkini