Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 10 Nov 2025 14:55 WIB ·

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan


Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan Perbesar

Pringsewu – Ironis. Setelah lima bulan beroperasi, Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, baru mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pantauan tim media di lapangan pada Senin (10/11/2025) menunjukkan, sejumlah pekerja tampak sibuk membuat saluran IPAL di area belakang dapur. Aktivitas itu menandakan bahwa selama ini dapur tersebut belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Baca Juga :   Ketika Klarifikasi Tak Dijawab, Wartawan Direspons Sinis: KWRI dan IWO Angkat Bicara Soal Sikap Kafe Ummika

Muhammad Amirudin, sekuriti Dapur MBG Pardasuka, membenarkan bahwa IPAL sebelumnya berada di dalam area dapur, namun kini tengah dipindahkan ke luar bangunan.

Klik Gambar

“Memang sebelumnya di dalam, ini baru dipindahkan di luar,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Mitra MBG Pardasuka, Rohmansah, juga mengonfirmasi bahwa IPAL yang sedang dibangun saat ini merupakan instalasi baru. Menurutnya, IPAL lama belum berfungsi maksimal sehingga perlu dibuat ulang di lokasi berbeda.

Baca Juga :   Dr. H. Fauzi Unggul Jauh dalam Survey Pilkada Pringsewu 2024

“Sebelumnya sudah ada IPAL, tapi tidak maksimal, sehingga dibuat baru lagi di belakang,” terangnya, Senin (10/11) via WhatsApp.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya serius soal kepatuhan terhadap standar lingkungan. Pasalnya, sesuai pedoman teknis program MBG, setiap dapur wajib memiliki IPAL yang berfungsi optimal sejak awal operasional untuk mencegah pencemaran air dan tanah akibat limbah dapur.

Baca Juga :   Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara Program MBG Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait keterlambatan pembangunan IPAL tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 250 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

PMR Madya SMPN 4 Jember Sukses Himpun Donasi Rp1.022.500 untuk Korban Gempa NTT 

31 Agustus 2026 - 18:57 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, Konsisten jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan 

31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Trending di Berita Terkini