Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 10 Nov 2025 14:55 WIB ·

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan


Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan Perbesar

Pringsewu – Ironis. Setelah lima bulan beroperasi, Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, baru mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pantauan tim media di lapangan pada Senin (10/11/2025) menunjukkan, sejumlah pekerja tampak sibuk membuat saluran IPAL di area belakang dapur. Aktivitas itu menandakan bahwa selama ini dapur tersebut belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Baca Juga :   Bahas Prioritas Pembangunan Anggaran 2026, Anggota DPRD Dapil II Pringsewu Gelar Audiensi dengan Kakon se-Kecamatan Adiluwih

Muhammad Amirudin, sekuriti Dapur MBG Pardasuka, membenarkan bahwa IPAL sebelumnya berada di dalam area dapur, namun kini tengah dipindahkan ke luar bangunan.

Klik Gambar

“Memang sebelumnya di dalam, ini baru dipindahkan di luar,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Mitra MBG Pardasuka, Rohmansah, juga mengonfirmasi bahwa IPAL yang sedang dibangun saat ini merupakan instalasi baru. Menurutnya, IPAL lama belum berfungsi maksimal sehingga perlu dibuat ulang di lokasi berbeda.

Baca Juga :   Dualisme Pengurus Pusat, Ahmaf Fijayyudin Ketua PD IWO Pringsewu Jelaskan Kepengurusannya Belum Tergantikan

“Sebelumnya sudah ada IPAL, tapi tidak maksimal, sehingga dibuat baru lagi di belakang,” terangnya, Senin (10/11) via WhatsApp.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya serius soal kepatuhan terhadap standar lingkungan. Pasalnya, sesuai pedoman teknis program MBG, setiap dapur wajib memiliki IPAL yang berfungsi optimal sejak awal operasional untuk mencegah pencemaran air dan tanah akibat limbah dapur.

Baca Juga :   Menjaga Solidaritas Kebersamaan antar Lembaga Jurnalis, Ketua DPC AWPI Lampura Berkunjung ke PD IWO Pringsewu

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara Program MBG Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait keterlambatan pembangunan IPAL tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 193 kali

Baca Lainnya

Ngeri !!! Bunga KSP Tabrak Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, Kadiskop Jember Stop KSP Yang Tidak Ada Ijin.

21 Mei 2026 - 08:31 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 08:14 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 07:59 WIB

Hindari Pelanggaran Hukum :  Ratusan Petani Jember Ikuti Bimtek Optimasi Lahan Bersama APH Kejari Jember.

21 Mei 2026 - 05:33 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

Pemdes Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember,Salurkan BLT Dana Desa Januari–Juni 2026 kepada 60 KPM

20 Mei 2026 - 20:49 WIB

Trending di Berita Nasional