Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Jun 2026 22:33 WIB ·

Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton


Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Lampung Timur telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Julang Dinar Ramadloni SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur.

“Saya pak Julang selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada hari ini Selasa tanggal 23 Juni 2026, tadi Tim penyidik Pidsus Kejari Lampung Timur telah melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup”, kata Julang kepada para Wartawan pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Klik Gambar

Penggeledahan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejari Sukadana yakni pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp.24 milliar.

Baca Juga :   DPC AJOI berbagi sembako di Metro Pusat

“Terkait perkara yang sedang kita tangani yaitu terkait pembangunan jalan rabat beton pada tahun 2025 anggarannya kurang lebih berkisar 24 miliar”, terang Kasi Pidsus itu.

Untuk sementara rincian kerugian negara masih sedang dalam tahap penyelidikan Penyidik Kejari Sukadana.

“Kalau untuk indikasi (kerugian) nanti inikan masih dalam penyelidikan untuk sementara sabar dulu”, jelasnya.

Baca Juga :   Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Tim Penyidik Kejari Sukadana yang melakukan kegiatan penggeledahan berjumlah 8 orang.

“Untuk tim ada beberapa tim tapi karena ada pekerjaan yang lain jadi berbagi tugas (yang melakukan penggeledahan) sekitar 8 orang”, urai Julang Dinar Ramadloni.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, sementara pihaknya melakukan penyelidikan secara maksimal dan seoptimal mungkin.

“(Calon tersangka) sejauh ini belum, maksudnya tunggu dulu, (target) untuk target biarkan kami berjalan semaksimal dan seoptimal mungkin”, paparnya.

Baca Juga :   M. Firsada "Ngopi Bareng" Peringati Harlah NU ke-101

Tim Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

“Kita tadi mengamankan dokumen-dokumen terkait, untuk lebih detailnya nanti akan kita sampaikan pada perkembangan selanjutnya”, pungkasnya. (ROPIAN KUNANG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini