Menu

Mode Gelap

Lampung · 23 Mei 2019 14:01 WIB ·

Laporan Hartono, Bawaslu Nyatakan Penuhi Unsur Pidana


Laporan Hartono, Bawaslu Nyatakan Penuhi Unsur Pidana Perbesar

Tulang Bawang(GS) – Bawaslu dan Penyidik (Polisi dan jaksa) beda pendapat terhadap dugaan kecurangan pileg yang dilakukan Oleh 23 kpps se-Kecamatan Dente Teladas yang dilaporkan oleh Hartono.

Pasalnya Bawaslu Kabupaten Tulangbawang (Tuba) nyatakan jika laporan Hartono Caleg PAN dapil Dente Teladas terhadap 23 KPPS se-Kecamatan Dente Teladas terbukti memenuhi unsur Pidana.

Namun anehnya Polisi dan Jaksa nyatakan jika laporan Hartono tidak terbukti memenuhi unsur Pidana.

Klik Gambar

Untuk memperkuat bahkan Bawaslu menerbitkan Rekomondasi agar pihak penegak hukum yakni Polisi dan Jaksa segera melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga :   Muskab IPSI Tulang Bawang, Zerbi R ,SH, Terpilih Menjadi Ketua Pengkab IPSI Tuba Secara Aklamasi Periode 2021-2025

Divisi Penindakan Bawaslu Tulangbawang Fauzi Ibrahim menjelaskan jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyikapi laporan,Hartono terhadap para anggota kpps sekecamatan dente teladas.

“Laporan langsung kami tindak lanjuti seluruh terlapor sudah kami lakukan pemanggilan, namun para kpps tidak datang karena berbagai alasan sehingga kami bawaslu langsung terjun kalokasi untuk meminta klarifikasi dari semua terlapor yakni para kpps sekecamatan dente teladas, “paparnya saat mengelar Media Gathering dengan para awak Media.

Baca Juga :   Arinal Lanjutkan Kerja Sama Penyediaan Bahan Pangan dari Lampung untuk DKI Jakarta

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Le’man dihadiri juga oleh ketua Bawaslu Rachmad Lihusnu, Kordiv penindakan Fauzi Ibrahim, Kordiv Pengawasan Desi Triyana, dan Sekretaris Arif Budiman.

Menurut Fauzi, dari hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh pihaknya terhadap 23 kpps dente teladas yang terbukti telah melakukan dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan pemilu adalah 16 kpps.

“16,kpps terbukti memenuhi unsur tindak pidana,kami sudah keluarkan rekomondasi agar persoalan ini ditarik ke penyidikan oleh Polisi dan Jaksa sebagau penyidik, “tegasnya.

Baca Juga :   Ketua dan Rombongan Tim 3 Berkunjung di Stand Tulang Bawang

Namun pada sisi lain fauzi mengaku tidak berdaya saat pihak penegak hukum yakni Jaksa dan Polisi nyatakan jika dalam persoalan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Inikan aneh kami nyatakan jika laporan Hartono memenuhi unsur pidana tapi jaksa dan polisi nyatakan jika itu tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak memenuhi unsur pidana, kami tidak bisa berbuat banyak silahkan tanyakan langsung dengan mereka apa alasannya,”pungkasnya.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”

8 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan

7 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Aroma Korupsi Dana Desa Tercium! Kejari dan Inspektorat Siap Bedah Laporan Gumukmas

7 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kunjungi Dewan Pers, Jadi Momentum Persiapan IWO Menjadi Konstituen

7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

“GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting!

6 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Trending di Bandar Lampung