Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Des 2020 08:57 WIB ·

Kominfo Kota Metro,Terapkan Sistem Kerja Sama Website SIMASBRO


Kominfo Kota Metro,Terapkan Sistem Kerja Sama Website SIMASBRO Perbesar

Kota Metro-(GS)-
Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kota Metro, akan menerapkan sistem kerjasama media melalui Website SIMASBRO.

Perubahan cara bentuk kerjasama melalui SIMASBRO tersebut, akan dilakukan mulai tahun depan, (2021) melalui sistem online daftar melalui Website. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan cara manual.

“Ya, kita akan kumpulkan dan mengundang organisasi-organisasi Media yang ada di Kota Metro ini, ujarnya Wahyudi Hary selaku Kasi Komunikasi dan Informatika di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020).

Klik Gambar

Tujuan daripada Rapat dengan organisasi Media yang ada di kota Metro, untuk membahas tentang kerjasama yang akan kita lakukan di tahun 2021 mendatang,” ucapanya.

Baca Juga :   Sosialisasi K3 PTPN I Regional 4 dalam Giat Reparasi Gudang di Dusun Sumuran Desa Ajung.

Mengenai hal positif belumnya diberlakukan nya cara ini, ya itu nanti. Maka kita akan undang dulu merekanya, insya Allah dalam waktu dekat ini minggu depan paling lambatnya,” katanya.

Dan untuk mengenai kerjasama melalui SIMASBRO ini, bukan berarti Media yang belum terverifikasi dan Punya UKW dan sebagainya tidak bisa untuk bekerjasama, melainkan kita akan melihat tingkatan-tingkatannya atau grieatnya, A. B. C, ,”jelasnya.

Baca Juga :   Babinsa Mengenal Warga Binaannya Dengan Cara Komunikasi Sosial Atau Silaturahmi

Untuk teman-teman yang sudah terverifikasi dan mempunyai UKW, mungkin itu akan mendapatkan great yang tinggi.

Nanti kita adakan rapat dengan teman-teman organisasi Media. Nanti pasti kita umumkan, insyaallah Januari sudah bisa daftar,”ungkapnya.

Saya menghimbau kepada teman-teman untuk mempersiapkan berkas-berkasnya, dengan cara di persiapkan dalam bentuk file. Dengan cara tersebut maka, teman-teman mudah ketika hendak mendaftar melalui Website SIMASBRO ini, pungkasnya. (RED)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini