Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Okt 2023 11:32 WIB ·

Kolaborasi Padamkan Kebakaran Hutan Lampung Barat


Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat. Perbesar

Foto : Bersama Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

“Hutan Lindung TNBBS Register 43 B Terbakar, Polisi, Bhabinsa, dan Warga Bahu-membahu Padamkan Api”

Lampung Barat – Kebakaran terjadi di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi, yang berada di perbatasan Pekon Fajar Agung dan Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (11/10/2023). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang diperoleh dari seorang saksi, Anhadi, mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan kepada Polsek Sekincau. Anhadi mengatakan bahwa lahan seluas sekitar 1 hektar terbakar di kawasan tersebut.

Klik Gambar

Menanggapi laporan dari masyarakat, personil Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Bhabinsa, dan warga setempat segera menuju lokasi kebakaran. Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH, mengonfirmasi kejadian tersebut melalui Kapolsek Sekincau AKP Jauhari.

Baca Juga :   Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan

“Kami menerima informasi kebakaran lahan di Hutan Lindung TNBBS Register 43 B, Gunung Pesagi dari masyarakat. Personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi kebakaran dan melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti tangki semprot punggung yang diisi air,” ungkap Kapolsek.

Gotong royong padamkan api di Hutan Lindung Lampung Barat.

Beruntung, berkat gotong royong serta kerjasama yang baik antara personil Polsek Sekincau, Bhabinsa, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga :   Tak Indahkan Keputusan Dinsos Provinsi Lampung, Subowo Masih Aktif jadi Pendamping Sembako di Kecamatan Gadingrejo

AKP Jauhari mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan untuk kepentingan apapun dan selalu berhati-hati dalam membuang puntung rokok atau membakar sampah untuk menghindari kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan pastikan saat membakar sampah tidak terjadi kebakaran,” tandas AKP Jauhari. (Sumber: Kodri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Meriahkan Sukadana Ilir, Bupati Lamtim Buka Turnamen Bola Voli BNNK Cup 2026 Gaungkan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Gandeng IPB, Pemkab Lampung Timur Dorong Hilirisasi Potensi Pertanian Hingga SDM

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Matangkan Tata Ruang Pesisir, Pemkab Lamtim Gelar FGD I RDTR Dan KLHS di Way Jepara

7 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Trending di Berita Terkini