Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 7 Agu 2024 12:46 WIB ·

Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan


Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan Perbesar

Pringsewu| Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pardasuka Kusairi membantah penahanan  ijazah milik siswa lulusan tahun 2024,  hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (5/8).

Padahal, berdasarkan keterangan narasumber terpercaya mengatakan bahwa ijazah milik siswa lulusan tahun 2024 baru sekitar 5-10 persen yang diambil.

“Kalau saya ngelihatnya sih baru dikit Mbak ijazah yang diambil siswa lulusan tahun ini. Mungkin karena nunggak uang komite dan juga uang SPP,” kata narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya beberapa waktu yang lalu.

Klik Gambar

Sementara, saat dikonfirmasi Kusairi membantah  bahwa tidak ada satu pun ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, yang ada bahwa bahwa ijazah belum diambil oleh pihak siswa.

Baca Juga :   HJ.Winarti SE,MH,.Menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018

” Sesuai dengan instruksi Kadis Provinsi Lampung bahwa untuk pengambilan ijazah harus didampingi oleh wali atau orang tua siswa, jadi tertahannya ijazah dikarenakan saat pembagian siswa tidak menghadirkan wali atau orang tuanya. Tidak ada syarat lain, baik yang sudah lunas atau pun belum iuran komite, dan sekolah kami pun tidak pernah menarik uang bulanan,” ucap Kusairi, Senin (5/8).

Baca Juga :   Program Bupati Mengajar: Merubah Sudut Pandang Generasi Milenial di SMK Negeri 1 Rawajitu Selatan

Bahkan, Kusairi mengklaim sudah 50 persen lebih ijazah yang terambil namun ia enggan memberikan data real klaimnya tersebut dengan dalih bahwa pengambilan ijazah masih dalam proses.

” ini kan masih dalam proses, takut ini  bisa menganggu,” tolak Kusairi.

Keterangan berbeda diberikan oleh 3 siswa yang lulusan tahun ini, yakni  Chesi, Nadia dan Ocha. Mereka datang ke sekolah tanpa didampingi wali atau orang tua mereka untuk mengambil ijazasah tersebut. Mereka beralasan bahwa  baru hari ini bisa menyelesaikan tunggakan administrasi yang diwajibkan oleh sekolah untuk bisa mengambil ijazah.

Baca Juga :   Di Duga Lecehkan Nama Hercules, Dendi Albar Dicopot Dari Ketua DPD GRIB Lampung

” Harus lunas dulu uang komite besarnya Rp1,8 juta sedangkan untuk bulanannya (SPP, red)  Rp150 ribu selama 12 bulan, dan baru hari ini kami bisa melunasi dan mengambil ijazah,” ucap Ocha diamini oleh kedua rekannya tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

PMI Kecamatan Sumberbaru Sukses Sumbang 24 Kantong Darah

22 Juli 2026 - 16:06 WIB

Melalui Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Hilirisasi Jagung dan Pengembangan UMKM Pertanian 

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Raih Prestasi, Bupati Ela: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Desa

21 Juli 2026 - 17:41 WIB

Trending di Berita Terkini