Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jun 2025 13:24 WIB ·

Klarifikasi Kepada BPKAD terkait Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup yang mati STNK nya


Klarifikasi Kepada BPKAD terkait Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup yang mati STNK nya Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan pembayaran pajak kendaraan dinas dan uji kelayakan kendaraan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Klik Gambar

Hal itu dikatakan Kabid Aset BPKAD, Ririn Yuli Astutik, saat diknfirmasi Awak Media mengenai penunggakan pajak kendaraan truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Kamis (5/6/2025).

Ririn dengan tegas menyatakan bahwa terkait pembayaran pajak, Uji KIR dan pengamanan kendaraan pertanggungjawaban melekat pada Kepala OPD masing-masing dan bukan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini BPKAD.

Baca Juga :   Tingkatkan Herd Immunity di Jawa Timur, Polisi Serta Kyai Gelar Vaksinasi

“Untuk perpajakan, pengamanan dan uji kelayakan kendaraan dinas maka itu tugas dan kewenangan pengguna barang dalam hal ini adalah kepala OPD masing-masing,” kata Ririn Kabid Ased BPKAD Kabupaten Jember kepada wartawan.

Ririn mengingatkan kepada kepala OPD agar kiranya pendanaan untuk pembayaran pajak dan lainnya agar supaya tertib dilakukan setiap tahunnya.

“Sebenarnya kalo pajak kendaraan pembayarannya dilakukan tiap tahun itu lebih ringan dari pada nunggak,” ujarnya.

Baca Juga :   Dalam Rangka HUT RI ke 80 Kades Sabrang Ikut Serta Meriahkan Karnaval Umum.

Ririn menjelaskan bahwa jumlah kendaraan dinas Pemkab Jember baik roda dua, roda tiga, roda empat dan truk keseluruhan kisaran berjumlah 3000 unit.

Sejauh ini, kata Ririn, BPKAD tidak ada kewenangan membayar pajak kendaraan, karena itu melekat di masing-masing OPD.

Untuk biaya operasional dan pajak kendaraan juga telah dianggarkan oleh setiap kepala OPD di satuan kerjanya masing-masing.

Berita sebelumnya, puluhan kendaraan plat merah truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mati pajak dan STNK bertahun-tahun lamanya.

Baca Juga :   Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Hal tersebut terjadi lantaran minimnya anggaran yang berdampak pada puluhan truk tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak tiap tahun dan biaya uji kelayakan kendaraan barang tiap enam bulannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Agus, belum bersedia memberikan statemen terkait hal tersebut di atas.

Ia meminta awak media bertemu langsung pada Selasa 10/6 di kantornya (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Upaya Jaring Bibit-bibit Pembalap Nasional  Rosid Bersama Kades Lojejer Gelar Motor cross.

9 Februari 2026 - 13:20 WIB

UCAPAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026 KORWIL RILISFAKTA JATIM MGG JEMBER CATUR TEGUH WIYONO

7 Februari 2026 - 21:06 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Guru Mengajar 40 ABK di SDN Ambulu 01 Belum Jelas Statusnya !!! 

5 Februari 2026 - 12:12 WIB

Jenazah Dosen UIN KHAS diantar langsung ke pemakaman oleh Ambulance Jenazah PMI.

2 Februari 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah