Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jun 2025 13:24 WIB ·

Klarifikasi Kepada BPKAD terkait Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup yang mati STNK nya


Klarifikasi Kepada BPKAD terkait Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup yang mati STNK nya Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan pembayaran pajak kendaraan dinas dan uji kelayakan kendaraan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Klik Gambar

Hal itu dikatakan Kabid Aset BPKAD, Ririn Yuli Astutik, saat diknfirmasi Awak Media mengenai penunggakan pajak kendaraan truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Kamis (5/6/2025).

Ririn dengan tegas menyatakan bahwa terkait pembayaran pajak, Uji KIR dan pengamanan kendaraan pertanggungjawaban melekat pada Kepala OPD masing-masing dan bukan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini BPKAD.

Baca Juga :   Ucapan Selamat Ketum PW IWO Lampung, Ketua PD IWO Pesibar Secara Pribadi Minta Izin Langsung Kepada Bupati Agus Istiglal Tanpa Melalui Pemda Setempat

“Untuk perpajakan, pengamanan dan uji kelayakan kendaraan dinas maka itu tugas dan kewenangan pengguna barang dalam hal ini adalah kepala OPD masing-masing,” kata Ririn Kabid Ased BPKAD Kabupaten Jember kepada wartawan.

Ririn mengingatkan kepada kepala OPD agar kiranya pendanaan untuk pembayaran pajak dan lainnya agar supaya tertib dilakukan setiap tahunnya.

“Sebenarnya kalo pajak kendaraan pembayarannya dilakukan tiap tahun itu lebih ringan dari pada nunggak,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemkab Tulang Bawang Terima Bantuan 2 Unit Kendaraan Bentor

Ririn menjelaskan bahwa jumlah kendaraan dinas Pemkab Jember baik roda dua, roda tiga, roda empat dan truk keseluruhan kisaran berjumlah 3000 unit.

Sejauh ini, kata Ririn, BPKAD tidak ada kewenangan membayar pajak kendaraan, karena itu melekat di masing-masing OPD.

Untuk biaya operasional dan pajak kendaraan juga telah dianggarkan oleh setiap kepala OPD di satuan kerjanya masing-masing.

Berita sebelumnya, puluhan kendaraan plat merah truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mati pajak dan STNK bertahun-tahun lamanya.

Baca Juga :   Genteng Rumah Bu Slamet Mulai Dipasang Satgas TMMD Reg Kodim Klaten

Hal tersebut terjadi lantaran minimnya anggaran yang berdampak pada puluhan truk tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak tiap tahun dan biaya uji kelayakan kendaraan barang tiap enam bulannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Agus, belum bersedia memberikan statemen terkait hal tersebut di atas.

Ia meminta awak media bertemu langsung pada Selasa 10/6 di kantornya (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Rapat Kordinasi Penetapan Kegiatan HUT RI ke 80 di Pendopo Balai Desa Pancakarya Oleh PHBN Pancakarya.

13 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Antusias Regu Gerak Jalan Pelajar United Darling Kecamatan Ledokombo Meriahkan HUT RI ke 80 Perlu di Acungi jempol.

13 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Dalam Rangka Rayakan HUT RI ke 80 Desa Sidodadi Laksanakan Gerak Jalan Kreasi

12 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Mesin Pompa Air Yang Terbawa Banjir Di Desa Dukuh Mencek Akhirnya ditemukan 

11 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Tiga Prajurit Yonif 509 Kostrad Sabet Gelar Juara Kejuaraan Tinju Tropi DPRD & Kapolresta Banyuwangi

11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Gambirono fast carnival 2025 upaya Pemerintah desa Gambirono dokrak UMKM

10 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Trending di Jawa Timur