Pringsewu – Keluhan terkait pemerataan pembangunan mengemuka dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Birin, Ketua RT di Dusun 2 Pekon Sukaratu, menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai selama tiga periode kepemimpinan kepala pekon, wilayah Dusun 2 belum mendapatkan perhatian melalui program dana desa.
“Sudah tiga periode kepala pekon Sukaratu, Dusun 2 belum terjamah pembangunan melalui dana desa. Kami berharap kali ini bisa diprioritaskan terlebih dahulu. Jalan paving block di sini sudah tidak layak dan sebaiknya ditingkatkan menjadi rabat beton,” ujar Birin saat menyampaikan usulannya dalam forum Musrenbang di balai pekon setempat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Pekon Sukaratu, Kusnan, menjelaskan bahwa infrastruktur paving block yang dimaksud merupakan aset pekon, karena dibangun menggunakan dana pemerintahan sebelumnya.
“Kalau mau dibangun rabat beton, artinya kita harus mengalihkan paving block itu ke lokasi lain. Jangan sampai nanti dianggap menghilangkan aset pekon,” jelas Kusnan di hadapan peserta Musrenbang.