Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 1 Jun 2021 13:21 WIB ·

Ketua KWRI Metro : Pertamina Pusat Harus Berikan Sangsi Tegas Bila Ada Penyimpangan


Ketua KWRI Metro : Pertamina Pusat Harus Berikan Sangsi Tegas Bila Ada Penyimpangan Perbesar

Metro (MGG) – Beberapa awak media masih menggali informasi lebih dalam lagi terkait kebocoran tangki penampung bahan bakar berupa solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 Tejo Agung. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro, meminta kepada pertamina pusat untuk segera bertindak dan kroscek lapangan apabila ditemukan penyimpangan.

”Sudah berhari-hari bau solar itu! Kalau warga yang tidak tahan bisa mual-mual dan pusing” ujar Agus, Senin (31/05/2021).

Foto : Masyarakat Mengecek Limba

Bahkan Agus, pedagang ikan di pasar sekitaran SPBU mengatakan bau solar tersebut sudah berlangsung selama 3 hari terakhir, yang menyebabkan tidak nyamannya pembeli, pedagang dan warga lain yang melintas di lokasi.

Klik Gambar

Hal itu tentu merupakan wujud keluhannya yang disebabkan oleh bocornya tangki penampungan bahan bakar solar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 Tejo Agung tersebut yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di sekitar lokasi SPBU.

Baca Juga :   Pemuda Pancasila Imbau Kader Jaga Stabilitas Keamanan

Hoidir, selaku manager SPBU hingga kini belum bisa dimintai keterangan terkait penanganan evakuasi yang seharusnya sudah terlaksana demi menghindari dampak pencemaran lingkungan terhadap masyarakat setempat yang lebih besar lagi, seperti yang tertera dalam UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan hidup, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara, sebagaimana pasal 28H UUD NRI 1945.

Baca Juga :   Peringati HUT Kota Metro Ke-84, DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna

”Kemungkinan untuk evakuasi menghilangkan solar yang mengalir di sepanjang tersier, nanti akan dilakukan dengan cara disiram atau dihanyutkan” ujar Heri selaku keamanan SPBU. Senin, 31/05/2021.

Hingga berita ini diturunkan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat ini masih ditutup. Hanafi, selaku ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro meminta kepada pertamina pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyimpang sesuai pasal yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

6 Juni 2025 - 21:10 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

23 Mei 2025 - 21:13 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Trending di Berita Indonesia