Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 7 Jan 2022 02:16 WIB ·

Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya Diduga Menganiaya Warganya, Begini Jawabnya


Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya  Diduga Menganiaya Warganya, Begini Jawabnya Perbesar

Tulang Bawang Barat – Tabroni bersama Istrinya yang merupakan Kepalo Tiyuh (Desa) Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang dilaporkan ke Polres Tubaba atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Tabroni beserta Isterinya akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian. Kedua sejoli ini dilaporkan oleh warganya atas dugaan penganiayaan, dengan cara memukul Kiki Septi (K), saat mendampingi orang tuanya, yang dimana memenuhi panggilan Tabroni dikediamannya.

Tabroni membantah adanya penganiayaan tersebut, meskipun ia berstatus sebagai terlapor, namun secara tidak langsung ia mengakui ada peristiwa cheos di ruang tamu rumahnya, pada saat dirinya mengundang pihak warga yang merupakan (pelapor dan saksi) guna mengurus administrasi tiyuh pada Jum’at (31/12/2021) sekitar pukul 20.00 Wib. Hal tersebut dikatakan saat memberikan klarifikasi kepada awak media yang diterima wartawan dari Sekretaris PWI Kabupaten Tubaba.

Klik Gambar

Terlapor Tabroni Menjelaskan, dirinya menuding jika Khairul Anam (Ayah korban) menguasai tanah Fasilitas Umum didepan Mapolsek Lambu Kibang, yang telah bersertifikat atas nama Takim yang dibeli oleh orang tua korban.

Saya manggil beliau (pak Anam) ke rumah sehubungan dia beberapa tahun yang lalu pernah mengklaim tanah pasar fasilitas umum,”kata terlapor  Senin (3/1/2022) di Balai Tiyuh Kibang Budi Jaya.

Sampai ketiga kali ini (Khairul Anam dipanggil), dia hadir, dan terakhir ini saya bilang, pak Anam, tanah itu kok sampai didirikan bangunan, sudah izin dengan siapa, pada saat itu pak Anam kan minta mohon rekomendasi surat, karena itu pasar umum tidak bisa,”lanjutnya.

Kok itu bisa didirikan bangunan, izin dengan siapa, dan selama ini kecewanya dengan saya apa, dan dia bilang tidak ada kecewanya sama pak kepala,”sambung Tabroni.

Tabroni jelaskan kronologi hal tersebut ternya dengan dengan alasan, bahwa tanah yang dimiliki oleh Khairul Anam tersebut adalah tanah Fasilitas Umum dan tujuannya memanggil Khairul Anam dengan alasan sejak beberapa bulan lalu ia mulai menertibkan aset desa maupun aset pemerintah lainnya.

Baca Juga :   Kapolres Tulang Bawang Barat dan KPU Tulang Bawang Barat Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten.

Lanjut Tabroni, tidak lama kemudian anak Khairul Anam (Kiki/Korban) memukul meja ruang tamu miliknya sambil berkata.”Apa urusan desa, tanah itu dapat saya beli,”Kata Tabroni.

Selain itu kata Tabroni  bahwa ia hendak menjelaskan dihadapan K .”Ini klarifikasi pada bapakmu, kenapa kamu tidak sopan begitu” cerita Tabroni yang melanjutkan dengan pengakuannya bahwa Kiki membalas dengan perkataan “Kalian pemeras, penindas, saya tidak takut lurah,” ujarnya.

Dan tak hanya itu Tabroni juga melakukan pembelaannya terhadap istrinya Kristin. Yang menurut dia, istrinya menuju ruang tamu sambil berkata “Ada apa, ini rumah saya, kenapa tidak sopan begitu” Urai Tabroni menirukan perkataan Istrinya.

Dengan sejumlah bantahannya tersebut, Tabroni terkesan membalikan cerita jika penganiayaan itu tidak terjadi. Untuk memperkuat bantahannya itu, Tabroni juga menunjukkan kepada wartawan beberapa orang yang disebutnya menyaksikan situasi pada saat itu.

Kebetulan rumah saya sebelum mereka datang, memang sudah ada tamu saya, tiga orang anak muda mau membuat acara tahun baru, dan Pak Siswoyo masyarakat saya berada dirumah untuk mengundang saya yasinan, belum selesai tiga anak muda itu ngobrol, Kiki sudah membuat suasana arogan dan tidak menyenangkan,”cetus Tabroni mengakui suasana cheos itu terjadi.

Sesi Cerita Saksi dari sisi Tabroni

Siswoyo yang disebut Tabroni yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa ia hendak mengundang yasinan.”Kan mau yasinan mau ngundang pak Kepala Tiyuh, saat saya ada disana saya belum sempat ngomong dengan pak Tabroni, dan memang suasana lagi Hujan. Kemudian datang mobil Keluarga pak Anam, dan beliau menyampaikan untuk mempersilahkan masuk kepada pak Anam,” kata Siswoyo.

Baca Juga :   F Agus Tinus Kuasa Hukum Yantoni Minta Polisi Profesional dan Segera Ada Status Terhadap Terlapor

Lanjut Siswoyo, saat keluarga Anam datang langsung dipersilahkan kepala Tiyuh duduk diruang tamu.”Saya diteras depan rumah pak Tabroni dan pak Anam belum bicara, Kiki tiba-tiba marah gebrak meja, dan pak kepala tiyuh akhirnya minta tolong ke saya agar panggil Polisi atau petugas karena anak itu tidak sopan,”sambung dia.

Tidak lama kemudian kata Siswoyo, istri Tabroni keluar dari dalam rumah menuju ruang tamu dan marah kepada Kiki. “Jangan begitu kamu, ini rumah saya,”jelas dia mempertegas ungkapan Kristi saat kejadian.

Saya lapor ke kantor polisi setempat dan memberitahu ada keributan ditempat pak Kepala Tiyuh. Tidak lama kemudian anggota datang, dan Kiki malah menantang tidak takut,” kata Siswoyo yang mengaku menyaksikan adanya keributan.

Selain itu, Siswoyo juga mengaku tahu persis kejadian tersebut, namun tidak menyebutkan bahwa saat penganiayaan terjadi, Tabroni mengunci pintu ruang tamunya terlebih dahulu sehingga korban dan kedua orang tuanya beserta anak korban yang masih berusia 5 tahun tidak bisa keluar rumah dan juga Siswoyo bersama orang lain diluar rumah tidak bisa menyaksikan penganiayaan itu.

Saya tahu persis kejadiannya karena saya berada diteras posisinya, jadi sangat jelas melihat K mencaci maki. K itu nyerocos saja, anggota polisi yang datang bahkan tidak dikasih kesempatan untuk bicara, kalau K bilang dipukul, saya pastikan tidak ada,” ungkap Siswoyo.

Bahkan, Siswoyo pun mengaku lebih paham persoalan malam itu terjadi karena Khairul Anam dipanggil Tabroni untuk urusan administrasi desa.

Jadi K itu menantang dan menyerobot aset itu, karena merasa K sudah mengeluarkan duit makanya K itu marah dan tersinggung, karena memang pak Kepalo Tiyuh tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi karena jelas itu tanah FU. Sebab K itu pedagang lapak ikan, bergabung dengan bapaknya, dan sudah menempati dua tahunan tanah itu,”kata Siswoyo mengarah pada tanah yang ditempati Khairul Anam.

Baca Juga :   Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi

Cerita Sisi Saksi Pelapor

Sementara itu, Supriati (Ibu Pelapor) yang saat keributan ikut bersama K di rumah Tabroni, saat diwawancarai media menerangkan bahwa dirinya bersama Anam dan K datang kerumah Kepalo Tiyuh karena dipanggil.

Habis Isya’ saya ikut sama K dan bapaknya, tidak tau kenapa urusannya, saya ke rumah pak lurah, kemudian duduk di ruang tamu, disana membahas masalah tanah. Tanah itu dapat beli oleh anak saya K, memang sudah lama belinya dengan Neneng anak Bu Aok, terus Neneng itu tanahnya dari takim, waktu itu beli harga 7 juta dengan lebar 7 meter dan panjang 15 meter,” kata Supriati.

Menurut Supriati, Tanah tersebut telah bersertifikat dan tanah tersebut hendak diambil cuma-cuma oleh Kepalo tiyuh (Tabroni). “Bangunannya disuruh robohin, kan lagi dibangun belum selesai, katanya tanah itu tanah FU tanah milik negara, akhirnya ada keributan, karena anak saya K merasa tanah itu dapat beli, makanya K mempertahankan haknya,”Pungkasnya.

Supriati membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap anak perempuannya itu.”Waktu itu ada saya juga pintunya dikunci dulu dan itulah ada pemukulan. Disitu ada saya, pak Anam, K, Bu lurah dan pak lurah. Dan Saat K di Visum itu bibir dan muka memar,”jelasnya.

Supriati mengaku, saat kejadian keributan seusai pemukulan terhadap anaknya, Kepalo Tiyuh langsung menyuruh seseorang memanggil anggota kepolisian.”Tapi tidak selesai dan akhirnya K di Visum di Puskesmas setempat, dan kejadian itu sekitar pukul 20.00 Wib,” pungkasnya. (Tim MGG).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Debat Terakhir, Ririn-Win Tegaskan Komitmen Membangun Pemerintahan Berintegritas

17 November 2024 - 14:06 WIB

Memberdayakan Kebudayaan, Fauzi-Laras Bakal Bikin Sanggar di Tiap Desa

17 November 2024 - 13:54 WIB

Usai Dilantik PD IWO Tubaba Susun Program Kerja 2025

16 November 2024 - 14:14 WIB

Prestasi Membanggakan! SD Pertiwi Teladan Kota Metro Melaju di Lomba Solo Song Tingkat Lampung

16 November 2024 - 11:31 WIB

Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah IWO Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan

14 November 2024 - 11:42 WIB

Dapil III DPRD Lampung Reses ke Pringsewu, Masalah Stunting dan Pengadaan Dokter Spesialis Jiwa Dikeluhkan OPD

13 November 2024 - 13:23 WIB

Trending di Berita Media Global