KALIANDA,(GS) – Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melakukan penggeledahan di Kantor Inpspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Senin (23/11/2020).
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Roland Ritonga.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 nopember 2020,” katanya, Senin (23/11/2020) malam.
Dijelaskannya, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis dilingkungan inspektorat pemkab Lampung Selatan.
“Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2020,” pungkasnya. (Red)