Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Nov 2020 19:00 WIB ·

Kejati Lampung Lakukan Penggeledahan di Kantor Inspektorat Lamsel


Kejati Lampung Lakukan Penggeledahan di Kantor Inspektorat Lamsel Perbesar

KALIANDA,(GS) – Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melakukan penggeledahan di Kantor Inpspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Senin (23/11/2020).

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Roland Ritonga.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 nopember 2020,” katanya, Senin (23/11/2020) malam.

Klik Gambar

Dijelaskannya, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis dilingkungan inspektorat pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :   Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung: Tercatat ada 431.471 Kasus!

“Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2020,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ikuti Colour Fun Dan Gelaran Budaya, Festival Way Kambas XX Tahun 2025 Semarak

30 November 2025 - 15:16 WIB

Sambung Kedekatan Dengan MGG Pergunu Jember Gandeng Rilis Fakta Berkolaborasi dalam OJT Jurnalistik, Tingkatkan Kompetensi Guru di Hari Guru Nasional

30 November 2025 - 11:50 WIB

Disporapar Pringsewu Gelar Pelatihan Pengembangan Kepempimpinan Pemuda

28 November 2025 - 11:24 WIB

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan

27 November 2025 - 06:09 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

Trending di Daerah