Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Nov 2020 19:00 WIB ·

Kejati Lampung Lakukan Penggeledahan di Kantor Inspektorat Lamsel


Kejati Lampung Lakukan Penggeledahan di Kantor Inspektorat Lamsel Perbesar

KALIANDA,(GS) – Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melakukan penggeledahan di Kantor Inpspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Senin (23/11/2020).

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Roland Ritonga.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 nopember 2020,” katanya, Senin (23/11/2020) malam.

Klik Gambar

Dijelaskannya, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis dilingkungan inspektorat pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :   PRD Lamsel Gelar Paripurna Pengambilan Putusan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

“Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2020,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Anggota DPR RI Komisi V, Hanan A.Rozak Tinjau Lokasi Jembatan Desa Kali Pasir

2 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jenazah Dosen UIN KHAS diantar langsung ke pemakaman oleh Ambulance Jenazah PMI.

2 Februari 2026 - 15:17 WIB

Video Pelajar Naik Perahu Viral, Bupati Lamtim Ela S Nuryamah Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

1 Februari 2026 - 22:15 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Arliyan Ambil Formulir Pendaftaran Dan Disambut Oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon Ketua PWI Lampung Timur

31 Januari 2026 - 19:14 WIB

Trending di Berita Terkini