Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2021 20:15 WIB ·

Kasus Penganiayaan Koresponden Tempo, Kapolda Jatim Prihatin Atas Peristiwa Tersebut


Kasus Penganiayaan Koresponden Tempo, Kapolda Jatim Prihatin Atas Peristiwa Tersebut Perbesar

Surabaya (GS) – Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Dugaan Penganiayaan ini terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Klik Gambar

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Baca Juga :   Klarifikasi Kapolsek Gumukmas IPTU Edi Santoso, S.H., Mengenai Kasus Perampokan di desa Mayangan.

Dugaan Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Sambangi Angkringan Jakarta Yang Dinilai Miliki Tema Inspiratif

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, polda jawa timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

Baca Juga :   TANAH RVO / EIGEDHOM TERBIT HIBAH DAN SERTIFIKAT

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, demi sama-sama menjaga keamanan di jatim.

(sumber : Humas Polri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Pembuang Bayi Dalam Kardus di Jember Tinggalkan Surat Wasiat dan Terekam Cctv.

11 Februari 2026 - 16:44 WIB

Upaya Jaring Bibit-bibit Pembalap Nasional  Rosid Bersama Kades Lojejer Gelar Motor cross.

9 Februari 2026 - 13:20 WIB

UCAPAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026 KORWIL RILISFAKTA JATIM MGG JEMBER CATUR TEGUH WIYONO

7 Februari 2026 - 21:06 WIB

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Guru Mengajar 40 ABK di SDN Ambulu 01 Belum Jelas Statusnya !!! 

5 Februari 2026 - 12:12 WIB

Trending di Jawa Timur