Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2021 20:15 WIB ·

Kasus Penganiayaan Koresponden Tempo, Kapolda Jatim Prihatin Atas Peristiwa Tersebut


Kasus Penganiayaan Koresponden Tempo, Kapolda Jatim Prihatin Atas Peristiwa Tersebut Perbesar

Surabaya (GS) – Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Dugaan Penganiayaan ini terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Klik Gambar

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Baca Juga :   Muspika Ajung Jadi Team Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Ajung

Dugaan Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

Baca Juga :   Buronan Pencuri Hewan Ternak Diringkus Polres Tuba

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, polda jawa timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

Baca Juga :   Pagar Nusa Jember : Kami Orang Bersarung tapi Kami siap bertarung Untuk Menjaga Marwah Kiyai dan Pondok Pesantren.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, demi sama-sama menjaga keamanan di jatim.

(sumber : Humas Polri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember Instruksikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor, ASN Laki-Laki Diminta Terlibat Aktif

19 Desember 2025 - 06:42 WIB

Viral Video Dugaan Pungli KK, PJ Kades Pancakarya Tegaskan Masalah Sudah Diselesaikan

16 Desember 2025 - 15:28 WIB

PMI Jember Bergerak Cepat Salurkan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir Sungai Bedadung

15 Desember 2025 - 22:52 WIB

Selalu Terjun Dalam Giat Keagamaan Dan Sosial Moh. Syahrul Rizal Kader Terbaik NasDem Bangsalsari, Pengurus DPC Jenguk Orang Tuanya Pasca Kecelakaan

15 Desember 2025 - 08:33 WIB

Festival Hari Santri Nasional 2025 di Tugusari Berlangsung Sukses, Ranting NU Apresiasi Dukungan Masyarakat

15 Desember 2025 - 07:46 WIB

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras kepada Masyarakat Dhuafa secara Door to Door di Desa Pancakarya

13 Desember 2025 - 05:10 WIB

Trending di Daerah