Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Nov 2020 17:25 WIB ·

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pagelaran Sudah Dilakukan Gelar Perkara


Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pagelaran Sudah Dilakukan Gelar Perkara Perbesar

Gemasamudra.com
PRINGSEWU – (GS) – Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, telah melakukan gelar perkara kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Pagelaran.
Pelaku diduga berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar. Beberapa kali, PP (57) melakukan kekerasan seksual kepada salah satu anak muridnya berinisial FN (12).
“Ya benar, kami telah melakukan gelar perkara pada hari Rabu kemarin, tanggal 11 November terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pekon di Kecamatan Pagelaran,” kata Kanit Reskrim Polsek Pagelaran, Ipda Sulyadi mewakili Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis, Jumat (13/12/2020).
Lebih lanjut, Sulyadi mengatakan, hasil dari gelar perkara itu, polisi sepakat meningkatkan perkara ke tingkat penyidikan. Sebab ada dugaan apa yang disangkakan terhadap terduga pelaku sudah memenuhi unsur.
“Langkah selanjutnya, kami akan memanggil saksi-saksi dan terlapor,” ungkapnya.
Diketahui, terlapor atau terduga pelaku sudah di panggil oleh Penyidik Reskrim Polsek Pagelaran sebanyak dua kali.
“Panggilan pertama satu kali dan tahap lidik satu kali. Jadi terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh kami dan nanti akan dipanggil lagi untuk diminta keterangannya,” tambah dia.
Jika terbukti melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan, PP akan dijerat dengan 76 e Junto pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
“Dengan masa hukuman minimal selama lima tahun, dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
Penulis : (Red)
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

BRI BO Metro Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Yayasan Roudhatul Falah Sukadana Ilir

27 Desember 2025 - 19:24 WIB

Rehabilitasi Balai Tiyuh Karta Sari Dengan Dana Desa 2025 Perkuat Fasilitas Publik

27 Desember 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Warga Lampung Timur Tak Ribet Lagi Bayar Pajak Kendaraan

27 Desember 2025 - 08:10 WIB

BRI BO Metro Salurkan CSR 1.000 Paket Sembako Kepada Yayasan Rumah Kreatif Al Farizi di Desa Tanjung Kesuma

26 Desember 2025 - 17:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Trending di Bandar Lampung