Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Sep 2019 20:34 WIB ·

Kasi PMD Kec Wawai Karya Angkat Bicara, Terkait Pembangunan GOR DiDesa Jemrana


Kasi PMD Kec Wawai Karya Angkat Bicara, Terkait Pembangunan GOR DiDesa Jemrana Perbesar

Lampung Timur(GS) – Terkait pemberitaan realisasi Dana Desa yang diduga tidak transparan dan di mark-up oleh kepala Desa di Desa Jembrana Kecamatan Wawai Karya Kabupaten Lampung Timur, Kasi PMD kecamatan Waway Karya Angkat bicara”Menurutnya Kepala Desa Yang berada di kecamatan Waway Karya semua nya tidak pernah mengindahkan arahan dari Kasi PMD.

Saat diwawancara oleh tim di ruang kerjanya selasa 24/09 Kasi PMD Kecamatan waway Karya “Supriyanto” mengatakan, “saya belum bisa berbicara banyak sebab saya belum liat secara langsung kerjaan GOR di Desa Jemberana karena semenjak dimulainya pekerjaan itu, saya baru sekali kesana bersama pendamping Desa, kalau gak salah saat di mulai pondasi, jika apa yang dilaporkan oleh rekan-rekan media dan sesuai pemberitaan tersebut, maka dalam pembangunan tersebut sudah salah, coba nanti saya akan cek dulu pekerjaannya jika benar maka mereka harus mengulangi pekerjaan itu sesuai RAB, kemudian untuk tugas dan poksi Kasi PMD adalah mengawasi dan membina Desa dalam mengelola Dana Desa dan kegiatan-kegiatan lainnya” ujar nya.

Baca Juga :   Coffe  Morning Polres Lampung Timur Bersama Insan Pers

Sesuai pemberitaan media ini edisi kamis 19 september 2019 lalu bahwa:

Klik Gambar

Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Jemberana Kec. Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, yang saat ini sedang berjalan pengerjaannya yang  bersumber dari dana APBN DD tahun Anggaran 2019 diduga adanya sarat korupsi “Pasalnya” dari pembangunan itu ada dugaan Mark-up Material, seperti ; besi yang digunakan untuk Cor – Coran Slup yang memakai besi ukuran 8mm banci, begitu juga besi cor lantai yang mana seharusnya dua lapis sedangkan hanya dibuat satu lapis, untuk pondasi sendiri menggunakan tanah dan adukan semen satu sak semen tiga Harco pasir.

Diketahui pengerjaan fisik Pembangunan GOR dengan Volume 36 M x 52 M dengan anggaran sebesar Rp.589.929.000,- (lima ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) yang terlerak di Dusun 2 Desa Jembrana Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur tersebut.

Baca Juga :   Bupati Ela Siti Nuryamah Menyandang Gelar Ratue Pimpinan Marga

Sumber dana menggunakan APBN Tahun 2019 melalui program kegiatan Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia.

Tim kemudian mencoba berkunjung ke lokasi pembangunan gedung olah raga (GOR), kemudian tim mencoba mewawancarai pekerja hari kamis 19/09 dilokasi yang bernama  Nyoto, nyoto mengatakan, “Upah tukang 90ribu/hari, sedangkan kulinya 80ribu/hari, kalau masalah adukan semen, satu sak semen tiga Harco pasir” ucapnya.

Lalu Tim menuju ke kediaman kades Muriadi untuk mengkomfirmasi terkait adanya dugaan Mark – Up  terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Jembrana tersebut, namun kades Muriadi tidak bisa ditemui, tim hanya bertemu kerabatnya bernama Kasyadi” Kasyadi mengatakan “pak kades lagi tidur apa ya, saya gak tau kemana kades tadi, apa kelapangan” ucap Kasyadi.

Baca Juga :   Pamsimas Pekon Gemahripah di Kerjakan Secara Asal-asalan

Berdasarkan hasil investigasi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Jembrana, Diduga sengaja di ( Mark Up) oleh TPKD/TPK Desa dan terindikasi ada KKN.

Sementara warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya meminta kepada instansi terkait maupun pihak berwenang di kabupaten Lampung timur untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan tersebut,
“Kami selaku warga meminta kepada institusi penegak hukum agar melakukan penyelidikan terutama terhadap oknum yang diduga dengan sengaja melawan hukum, menggunakan jabatan dan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain dengan melakukan perbuatan korupsi sehingga timbulnya kerugian keuangan negara akibat mark-up ini” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa (Kades) Muriadi belum bisa ditemui.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Trending di Berita Terkini