Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Jul 2025 17:56 WIB ·

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung.


Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – PSHT Ranting Ajung Cabang Jember Pusat Madiun Melaksanakan Kegiatan Terakhir Kumpul Bersama 143 Calon Warga PSHT Leting 2025.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 05 Juli 2025 Pukul 19.22 Wib, sampai dengan selesai bertempat di Padepokan PSHT Ranting Ajung, Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Klik Gambar

Kegiatan ini dihadiri: M. HASAN BASRI selaku Ketua PSHT Ranting Ajung ,M. NURUL HUDA selaku Wakil Ketua PSHT Ranting Ajung, ANANG FAUZI selaku Pelatih PSHT Ranting Ajung dan 143 Calon Warga PSHT Ranting Ajung Leting 2025.

Iptu Fathur Rozzi, S.H., M.H. Selaku Kapolsek Ajung Yang Juga Hadir Dalam Kegiatan ini Diberikan Kesempatan Oleh Ketua Ranting Ajung Mas Hasan Basri Untuk Memberikan Motivasi Kepada 143 Calon Warga yang dalam Waktu dekat , Insyaallah Minggu depan ini akan Melaksanakan Pengesahan Sebagai Warga PSHT Leting 2025, di Padepokan Cabang Jember di Kecamatan Sukorambi.

Baca Juga :   Atlit PSHT Ranting Ajung Sdri Sausan Meraih Medali Emas di Kejurprov PSHT Se Jatim.

Tujuan Organisasi PSHT ini sebenarnya sangat Baik Sekali, Mendidik Manusia Berbudi Luhur, Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tahu Benar dan Salah dalam Jalinan Persaudaraan Yang Kekal dan Abadi.

Kalau Kita Jabarkan Melaksanakan apa yang Menjadi Tujuan PSHT ini Sebenarnya sudah Melaksanakan Kegiatan Agama itu sendiri, Tutur Kapolsek Ajung.

Saya Adalah Kapolsek Baru di sini insyaallah Selama Menjabat Kapolsek Ajung, Kalau tidak salah sudah ketiga Kalinya ke Padepokan ini.

Saya Selaku Kapolsek Ajung Mempunyai Maksud dan tujuan Hadir dalam Kegiatan ini diantaranya: 

1. Untuk mencegah konflik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

2. Dapat mencegah radikalisme dan intoleransi dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kerukunan, dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman dan gangguan keamanan dan dapat membangun kepercayaan antara masyarakat dan aparat keamanan.

Baca Juga :   Di Hari Kesehatan Nasional ke-56, Lamsel Raih 2 Penghargaan Sekaligus

3. mengajak dan menghimbau kepada Calon Warga PSHT Ranting Ajung, agar tidak melaksanakan Konvoi selama Kegiatan pelaksanaan Pengesahan Calon Warga PSHT Ranting Ajung di Padepokan Cabang Jember.

4.Selalu mematuhi aturan dan tata tertib yg sudah disampaikan Oleh Pengurus Cabang Jember.

5.Polsek Ajung akan selalu berkoordinasi dengan Pengurus PSHT Ranting Ajung guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

Mas Hasan Basri Ketua PSHT Ranting Ajung 

Menurut Mas Hasan Basri Selaku Ketua PSHT Ranting Ajung Mengharap dan Mewajibkan Kepada Semua Calon Warga PSHT Leting 2025, Agar Nanti setelah Menjadi Warga Agar Menjadi Manusia Yang Berbudi Luhur, Menjadi Manusia Yang Bermanfaat Bagi sekitarnya ” Memayu Hayuning Bawono“.

Baca Juga :   Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

Malam ini Kumpul Bersama adalah terakhir kalinya Berkumpul dengan Status Menjadi Siswa Karena Insyaallah Minggu depan Kalian Sudah Menjadi Warga PSHT, Ungkapnya.

Nanti sebelum kita Berangkat Ke Pengesahan Kita Kumpul di Padepokan ini , kita Naik Truk yang Berangkat dan Pulang nya akan di Kawal oleh Personil Polsek Ajung.

Sesuai dengan Arahan Ketua Cabang PSHT Tidak di perbolehkan Kepada Calon Warga dan Warga Melakukan Konvoi, Berangkat Ke Padepokan naik Sepeda Motor Pakai Helm, Jangan Pakai Knalpot Brong.

Pesan Terakhir Nantinya setelah Menjadi Warga Jagalah Nama Baik Organisasi Setia Hati Terate Sesuai dengan Janji dan Sumpah disaat Menjadi Siswa, apabila ada Warga dan Calon Warga PSHT Ranting Ajung di kemudian hari ada yang melanggar aturan serta melanggar hukum, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(**)

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

DKPP Jember Lakukan Studi Tiru di Tiga Kabupaten untuk Mewujudkan Perda Cadangan Pangan Daerah.

4 Juli 2025 - 19:20 WIB

Pembongkaran Warung Liar Pinggir Jalan yang berdiri di Lahan Perhutani Rambipuji Berjalan dengan Kondusif 

4 Juli 2025 - 10:08 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

4 Juli 2025 - 08:54 WIB

Realisasi dan Tanggapan Masyarakat Usahawan Terhadap Program TRC Perijinan DKLH Jember 

4 Juli 2025 - 06:47 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Berita Terkini