Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 7 Agu 2025 20:08 WIB ·

Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan


Dituding Abaikan Tanggung Jawab, PT Bintang Trans Diperkarakan Korban Kecelakaan Perbesar

Bandar Lampung  (GS) – Aprohan Saputra, M.Pd., warga asal Bandarlampung, mengalami kecelakaan lalu lintas bersama keluarganya saat hendak pulang kampung ke Muaradua, OKU Selatan, Sumatera Selatan. Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Mobil Suzuki X-Over BE 1778 FW yang dikemudikan Aprohan menghantam ban serep berukuran besar yang tiba-tiba jatuh dari truk Hino warna hijau dengan nomor polisi BE 8773 AUB milik PT Bintang Trans Kurniawan.

“Airbag langsung pecah, mobil mati total, bagian depan ringsek parah,” ungkap Aprohan kepada wartawan.

Klik Gambar

Dalam kendaraan itu, turut serta istri, anak, ibu mertua, serta dua keponakan. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun seluruh penumpang disebut mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Baca Juga :   BLT DD Tahap 3 Kampung Bujung Tenuk Telah Terealisasikan

Truk yang mengakibatkan kecelakaan itu dikemudikan oleh Roby Haryadi Lesmana. Usai kejadian, Roby menghentikan laju truk dan mengamankan ban serep. Tak lama berselang, perwakilan perusahaan datang ke lokasi.

Pihak korban mengaku awalnya perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab memperbaiki mobil secara kekeluargaan. Namun, setelah mobil dibawa ke bengkel Sinar Tehnik di Waykanan atas pilihan perusahaan, perbaikan tidak kunjung dimulai.

“Bengkel bilang belum menerima dana dari perusahaan. Estimasi perbaikannya sekitar Rp21 juta, tapi mereka tawar jadi Rp14 juta. Akhirnya sparepart yang dipasang kebanyakan barang bekas,” kata Aprohan.

Baca Juga :   Partisipasi Ibu-ibu Mojosongo, Sulut Semangat Prajurit TNI Di TMMD Sengkuyung I TA. 2019

Perusahaan juga disebut enggan memperbaiki airbag yang rusak. Padahal, kerusakan airbag merupakan dampak langsung dari benturan keras saat kecelakaan. Pihak perusahaan hanya menyebut rencana perbaikan akan dilakukan di Bengkel Central Urip, Bandarlampung.

Namun, hingga pertengahan Juli, mobil belum juga selesai diperbaiki. Kondisi mobil setelah keluar dari bengkel pun jauh dari layak: body tidak presisi, lampu kabut mati, mesin kasar, dan bumper pecah.

“Yang bikin kami kecewa, mereka justru minta saya tandatangan surat damai sebelum mobil diperbaiki tuntas. Bahkan nama direktur perusahaan tidak dicantumkan di surat itu,” tegasnya.

Merasa dipermainkan, Aprohan mendatangi kantor PT Bintang Trans Kurniawan di Panjang, Bandarlampung, namun tak kunjung bertemu dengan pimpinan perusahaan. Upaya komunikasi melalui seseorang bernama “Ko Halim” yang disebut sebagai pemilik truk juga tidak membuahkan hasil. Halim bahkan disebut menyarankan korban membawa persoalan ke jalur hukum.

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Misa Malam Natal 2020

Akhirnya, pada 30 Juli 2025, korban secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Unit Gakkum Satlantas Polres Waykanan, didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Ridho Juansyah & Rekan.

“Kami ingin diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau pihak perusahaan tidak kooperatif, tentu kami tempuh jalur hukum,” tutup Aprohan.

Pihak PT Bintang Trans Kurniawan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan masih terus dilakukan oleh redaksi. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Dua Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kemandirian Desa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Ngopi Bareng PWI, Qudrotul Tantang Wartawan Ungkap Sejarah Tangga Langit

2 Juni 2026 - 17:29 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini