Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 29 Nov 2024 19:09 WIB ·

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar upacara bendera di aula kantor.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar upacara bendera di aula kantor. Perbesar

Jember, Gemasamudra.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat (29/11), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar upacara bendera di aula kantor. Pelaksanaan upacara yang biasanya dilakukan di rooftop terpaksa dipindahkan ke dalam ruangan akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung, dengan hujan turun sejak pagi hari.

Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kepala Kantor, Henki Irawan, yang menyampaikan sambutan Presiden RI sebagai Penasihat Nasional KORPRI. Dalam sambutannya Presiden RI yang juga Penasihat Nasional Korpri mengatakan bahwa keluarga besar Korpri telah mengabdi selama lebih dari setengah abad. “Karenanya tema ulang tahun ini adalah Korpri Untuk Indonesia,” terangnya.

Baca Juga :   Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Jember Masa Bakti 2025/2030 dimenangkan Husnul Yaqin S.Pd.,M.Pd.

Beberapa pesan penting untuk dijadikan pedoman juga diberikan oleh presiden kepada Korps Pegawai ASN antara lain, Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

Klik Gambar

Berikutnya Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.

Baca Juga :   Solidaritas Gabungan TNI-Polri Menciptakan Situasi kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Kota Metro

Selanjutnya Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Terakhir yaitu Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Dengan diterbitkan UU Nomor 20/2023 tentang ASN, maka Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. “Saya berharap Korpri menjai satu-satunya organnisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualism dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :   KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Proyek SPAM di Kab Pesawaran Provinsi Lampung

Korpri merupakan bagian integral dan pemerintahan dan harus terus diperkuat karena Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. “Oleh karena itu saya minta agar Korpri tetapo diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional,” jelasnya.

Meskipun upacara berlangsung di dalam aula, suasana khidmat tetap terasa. Para peserta upacara, yang mengenakan seragam KORPRI, menunjukkan semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian acara. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama untuk kelancaran tugas-tugas keimigrasian serta kemajuan bangsa dan negara.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Pelayanan Desa Tanggul Wetan Lumpuh, Perangkat Mogok Kerja Tuntut Pembentukan PJ Kepala Desa

5 November 2025 - 19:38 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Mitra Tani 27: Perkuat Hortikultura dan Ekspor Nasional

5 November 2025 - 19:34 WIB

Plt. BKSDM Rachman Hidayat: Temuan PPPK Paruh Waktu Akan Segera Kami Klarifikasi Bersama Dispendik

5 November 2025 - 15:15 WIB

Satlantas Polres Jember Hadirkan Layanan SIM Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa” di Samsat Sumbersari.

3 November 2025 - 17:06 WIB

Dorong Layanan Prima, Wisata Agro Wonosari Bekali Karyawan dengan Pelatihan Hospitality dan Grooming

3 November 2025 - 16:20 WIB

Tiga Wartawan Jember Somasi Guru MTsN 1, Protes Dugaan Pelecehan Profesi di Media Sosial

3 November 2025 - 14:10 WIB

Trending di Berita Nasional