Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 29 Nov 2024 19:09 WIB ·

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar upacara bendera di aula kantor.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar upacara bendera di aula kantor. Perbesar

Jember, Gemasamudra.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat (29/11), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar upacara bendera di aula kantor. Pelaksanaan upacara yang biasanya dilakukan di rooftop terpaksa dipindahkan ke dalam ruangan akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung, dengan hujan turun sejak pagi hari.

Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kepala Kantor, Henki Irawan, yang menyampaikan sambutan Presiden RI sebagai Penasihat Nasional KORPRI. Dalam sambutannya Presiden RI yang juga Penasihat Nasional Korpri mengatakan bahwa keluarga besar Korpri telah mengabdi selama lebih dari setengah abad. “Karenanya tema ulang tahun ini adalah Korpri Untuk Indonesia,” terangnya.

Baca Juga :   Gus Fawait Sigap Cek ke Lokasi Banjir Jember Sambil Distribusikan Sembako

Beberapa pesan penting untuk dijadikan pedoman juga diberikan oleh presiden kepada Korps Pegawai ASN antara lain, Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

Klik Gambar

Berikutnya Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.

Baca Juga :   Rehab Gedung SD Min Dua Kota Metro Di Duga Indikasi Korupsi

Selanjutnya Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Terakhir yaitu Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Dengan diterbitkan UU Nomor 20/2023 tentang ASN, maka Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. “Saya berharap Korpri menjai satu-satunya organnisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualism dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :   Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mengenakan pakaian adat, Dalam Rangka HUT RI ke 79

Korpri merupakan bagian integral dan pemerintahan dan harus terus diperkuat karena Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. “Oleh karena itu saya minta agar Korpri tetapo diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional,” jelasnya.

Meskipun upacara berlangsung di dalam aula, suasana khidmat tetap terasa. Para peserta upacara, yang mengenakan seragam KORPRI, menunjukkan semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian acara. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama untuk kelancaran tugas-tugas keimigrasian serta kemajuan bangsa dan negara.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Kodim 0824 Jember dihadiri Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda dan KDKMP.

24 April 2026 - 18:08 WIB

JUMANJI Ajung Jadi Penguat Spiritual di Tengah Rutinitas, Camat: Saatnya Isi Ruhani dengan Mengaji dan Sholawat

24 April 2026 - 16:34 WIB

Gus Fawait Apresiasi Lonjakan Mutu Layanan Kesehatan Jember, RSD dr. Soebandi Masuk Deretan Rumah Sakit Unggulan Nasional

23 April 2026 - 23:19 WIB

Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Perkuat Melalui Langkah Nyata.

23 April 2026 - 20:03 WIB

Lapas Jember Teguhkan Komitmen Melalui Ikrar Bebas dari Narkoba dan Handphone

22 April 2026 - 23:22 WIB

Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Juang Kencana (JUKEN) Kabupaten Jember Periode 2026 – 2030.

22 April 2026 - 23:16 WIB

Trending di Berita Nasional