Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Jul 2020 16:42 WIB ·

Kadinsos Pringsewu Tanggapi Istri-istri Aparatur Pekon Pandansari Penerima BST: Tidak Boleh Itu! Itu Melanggar Aturan!


Kadinsos Pringsewu Tanggapi Istri-istri Aparatur Pekon Pandansari  Penerima BST: Tidak Boleh Itu! Itu Melanggar Aturan! Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU – (GS) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu tanggapi kisruh penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo beberapa waktu lalu.

Kekisruhan yang terjadi di Pekon Pandansari diduga adanya tiga anggota keluarga (istri-red) aparatur pekon yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Saat diwawancarai Bambang mengatakan, bahwa tidak dibenarkan bagi aparat ataupun anggota keluarga perangkat pekon untuk menerima BST dengan dalih apapun, sebab sudah ada ketentuan yang mengatur untuk penyaluran BST tersebut.

Klik Gambar

“Tidak boleh itu, mau dalih seperti apapun tetep tidak dibenarkan, mau kebijakan pekon hanya meminjamkan data, setelah itu uang diberikan terhadap masyarakat yang membutuhkan seperti apa bentuknya, yang jelas itu sudah melanggar aturan,” ujar Bambang Suharmanu, kepada media ini saat diruang kerjanya, Kamis (9/7/20).

Baca Juga :   Sidak Ala DPRD Pringsewu, Seremoni Kosong, Mantan Karyawan Teriakkan Keadilan yang Dihilangkan

Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Pandansari JR, kepada tim media global group (MGG) melalui sambungan telepon Sabtu (4/7/20) lalu mengatakan , bahwa BST sudah dua kali disalurkan. Namun dalam penyaluran bantuan tersebut terdapat penerimanya dari anggota keluarga perangkat pekon setempat, hal itu membuat sejumlah warga protes terhadap pemerintah pekon.

“Sudah dua kali penyaluran BST, kemudian setelah masyarakat protes, pencairan bantuan tahap kedua diambil, lalu uangnya langsung dikembalikan untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Itupun yang kami tahu pencairan tahap kedua, sedangkan yang pencairan tahap pertama tidak tahu apakah sudah dikembalikan. Namun, uang BST yang seharusnya diberikan 600 ribu per KK malah hanya dikembalikan dan diberikan 300 ribu,” ungkap JR.

Baca Juga :   Bupati Way Kanan Tinjau Langsung Kesiapan RSU Zainal Abidin Pagar Alam Hadapi Lonjakan Covid-19

Terpisah, Sekretaris Desa Pandansari Agus Sutopo saat dikonfirmasi berkilah bahwa persoalan tersebut sudah selesai dengan masyarakat. Bahkan ia juga mengakui kalau ada tiga penerima BST dari anggota keluarga (istri-red) perangkat pekon Pandansari, namun itu hanya peminjaman data saja selanjutnya uang bantuan tersebut diserahkan kepada warga yang tidak memiliki data, Selasa (7/7/2020) lalu.

Baca Juga :   Dang Gusti Akan Ramaikan Trophy ‘Lambang Gedung Kuning Cup 2019

“Terkait adanya keluarga aparatur pekon menerima dana BST, itu hanya sebagai peminjaman data saja untuk melengkapi masyarakat yang data nya tidak valid atau tidak mempunyai data lengkap,” ucap Agus.

Penulis : Team MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

ARB, Nusron, dan Bamsoet Tidak Diajak Ke Istana Bertemu Presiden, Isu Munaslub Kian Memanas

28 Agustus 2025 - 16:44 WIB

PLN Dibanjiri Utang, Dirut Darmawan Disebut Bakal Dicopot Prabowo

28 Agustus 2025 - 14:57 WIB

AD/ART Dilanggar! 4 Pimpinan Inti KONI Pringsewu Ketahuan Rangkap Jabatan

28 Agustus 2025 - 14:19 WIB

“Air Mata Petani Lampung Tumpah di Jakarta: Copot Menteri, Bongkar HGU PT SGC

28 Agustus 2025 - 09:40 WIB

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan

27 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Si Komo Cafe & Resto Menggelar Event Fotografi Bertajuk ” Photo Hunting Seru Si Komo”.

27 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Trending di Daerah