Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 1 Agu 2025 15:52 WIB ·

Kades Mohamad Ahrul Fatah Lantik Langsung 2 Perangkat Desa Karangsono 


Kades Mohamad Ahrul Fatah Lantik Langsung 2 Perangkat Desa Karangsono  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten jember, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Jember.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan perangkat desa yang diajukan oleh kepala desa Karangsono kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember.

Klik Gambar

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Karangsono, kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan pada hari Jum’at (01/08/2025) Pukul 14.00 WIB Sampai dengan Selesai Di Pendopo balai Desa Karangsono.

Baca Juga :   Rapat Ke dua Evaluasi Pencocokan dan Penelitian PPDP Desa Klompangan dan Desa Mangaran Oleh PPK Ajung

Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa ini Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember,PLT Camat Bangsalsari, Koramil 0824/15 Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Kepala Desa Karangsono,PPDI, BPD desa Karangsono, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat.

Raund Dawn acara sebagai berikut Pembukaan, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan oleh kepala desa, sambutan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember dan penutup.

Mohamad Aftar Fatah selaku kepala desa Karangsono melantik dan mengambil sumpah Perangkat Desa dengan mengangkat dan melantik Ahmad Kamil sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Nurul Iman sebagai Kepala Urusan Keuangan,di Desa Karangsono terhitung sejak tanggal 01 Agustus 2025.

Baca Juga :   Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

Imam Hanafi selaku Fungsional dinas DPMD yang hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan terbaik”.

Baca Juga :   Yuk !! Segera Daftar Si Komo Cafe  akan Laksanakan Lomba Biliard....

Lanjut Imam Hanafi menyampaikan kepada perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpahnya agar memahami tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang dipegang, Masa mengabdi sebagai perangkat desa sampai usia 60 tahun.

harapan kami dari DPMD agar jika nantinya terjadi permasalahan didesa cukup diselesaikan di tingkat desa,sebagai penutup selamat bertugas dan mengabdi kepada yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, Pungkasnya .(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 128 kali

Baca Lainnya

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Nurul Falah Pondok Gede Permai Gelar Pawai Obor dan Khotmil Qur’an

17 Juni 2026 - 07:49 WIB

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

MGG Beri Dukungan Penuh, Kejurcab Domino ORADO Jember Jadi Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi

2 April 2026 - 15:30 WIB

AKP Nissin Kapolsek Sempol Bantu Korban Kecelakaan.

27 Maret 2026 - 20:37 WIB

SDN Antirogo 04 Sumbersari Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil dan Bukber 

8 Maret 2026 - 22:50 WIB

Trending di Jawa Timur