Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 9 Sep 2019 14:54 WIB ·

Istrinya Dikeroyok, Obon Minta Polisi Tangkap Pocen Dkk


Istrinya Dikeroyok, Obon Minta Polisi Tangkap Pocen Dkk Perbesar

Bandar Lampung  –  (GS)   –  Andreas Mega alias Obon, warga Perum Bumi Asri Blok H Nomor 156, Kelurahan Kedamaian, Bandarlampung meminta penyidik Poltabes Bandarlampung segera menangkap para pelaku “pengeroyokan” terhadap istrinya, Christine. Alasannya, akibatnya perbuatan para pelaku, istrinya kini mengalami trauma dan rasa sakit. Bahkan pada saat kejadian, tak hanya penganiayaan yang terjadi. Tapi istrinya juga ternyata mengalami tindakan pelecehan seksual lantaran payudaranya dipegang salahsatu pelaku.

“Karenanya saya minta para pelaku penganiayaan ini diproses hukum. Apalagi mereka secara terang-terang “menyerbu” dan memasuki pekarangan rumah saya untuk menyerang istri saya, Christine,” tutur Obon, Senin 9 September 2019.

Baca Juga :   Diduga PT APS Serobot Lahan,Warga Akan Tempuh Jalur Hukum

Menurut Obon, peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Sabtu (31/8) sekitar pukul 19.45 Wib. Berawal saat istrinya yang sedang mengendarai mobil, lewat depan rumah pelaku yang saat itu sedang bersama beberapa temannya. Entah mengapa, tiba-tiba para pelaku marah dan merasa tersinggung lantaran menilai istrinya mengendarai mobil secara kebut-kebutan. Lantas, begitu istrinya memarkirkan kendaraan, para pelaku yang berjumlah 10 orang langsung “melabrak” rumahnya.

Klik Gambar

“Saat itu saya sudah mencoba untuk melerai. Tapi ada sekitar enam pelaku yang terus melabrak dan mengejar istri saya sampai pekarangan rumah. Bahkan ada yang memegang dan menyentuh payudara istri saya. Lalu ada juga yang “melintir” tangan istri saya. Akibat kejadian ini, hingga kini istri saya mengalami trauma, sakit dan merasa dilecehkan,” tuturnya lagi.

Baca Juga :   KPKAD Provinsi Lampung Meminta Penegak Hukum Harus Segera Menindaklanjuti Persoalan Taman Agrowisata Tubaba

Atas kejadian tersebut, malam itu juga pihaknya pun langsung menuju kantor Poltabes Bandarlampung untuk melaporkan kasus yang terjadi. Hal ini sesuai dengan tanda bukti laporan nomor TBL/B-1/3307//VIII//2019/LPG/RESTA BALAM. Sebagai pelapor adalah atas nama Pocen Dkk.

“Sekali lagi, demi keadilan saya berharap dan mohon agar para pelaku pengeroyokan terhadap Christine, istri saya, dapat segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya oleh jajaran Poltabes Bandarlampung,” tegas Obon.

Baca Juga :   CEO Management Global Group Mengapresiasi Acara HUT Ke-5 Halopaginews

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional