Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 3 Apr 2024 11:27 WIB ·

Temuan BPK Akui Sudah Dikembalikan, Inspektorat Pringsewu Akan Kroscek Buktinya


Temuan BPK Akui Sudah Dikembalikan, Inspektorat Pringsewu Akan Kroscek Buktinya Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Adanya temuan penyimpangan dari penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung akui sudah ada pengembalian.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung Nomor : 35 B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tertanggal 16 Mei 2023 menunjukkan bahwa total  temuan pada penggunaan DAK Tahun 2022 Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu mencapai sebesar Rp. 365.538.517,24, sedangkan sudah ada pengembalian sebesar Rp.110.000.000,.

Baca Juga :   DPW ALFI Lampung Menggelar acara Konferensi Nasional ke VI

Kemudian, salah satu sekolah yang mengelola DAK tersebut yakni pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Gadingrejo bahwa hasil audit BPK ditemukan kelebihan sebesar Rp Rp. 127.017.519,38.

Klik Gambar

Elli Purwatiningsih, Kepala SMP 3 Gadingrejo saat dikonfirmasi media ini mengakui temuan dari BPK sudah selesai pengembaliannya, namun bukti dari pengembalian tersebut tidak bisa dibuktikan secara rill.

“Maaf masalah temuan sudah terselesaikan saat itu juga artinya sudah tidak ada masalah lagi,” jawab Elli, Selasa (2/4/24).

Baca Juga :   Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Hal senada juga disampaikan Andi Purwanto, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga hanya pengakuan saja bahwa sudah selesai semua dilakukan pengembalian dari hasil audit BPK.

“Kami yang laporkan ke BPK, sudah di audit dan sudah ada temuan, untuk hasil LHP Dinas Pendidikan sudah 100% persen ditindaklanjuti,” kata Andi.

Selanjutnya, terkait bukti atas dasar pengembalian tersebut, Inspektur Inspektorat mengatakan bahwa bukti pengembalian  berupa bukti setor ke kas daerah melalui Bank Lampung. Namun, perihal bukti setor yang dimaksud Inspektorat baru akan mengkroscek terlebih dahulu melalui rekening koran.

Baca Juga :   Belum Jelas Bansos Pemkab Pringsewu Disalurkan, Masyarakat Terdampak Covid 19 Menjerit

“Gak perlu berita acara, Ini yang bicara pemerintah gak mungkin bohong. Bukti setor dari Bank Lampung itu yang diberikan ke Inspektorat,  nanti Inspektorat merekap dan cross chek ke rekening koran kas daerah apakah dana itu sudah masuk ke rekening kas daerah dan di upload ke aplikasi SIPTL BPK,” timpalnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

PT Mitra Tani Dua Tujuh Jalin Kerjasama dengan PT Rolas Medika Nusantara

24 April 2025 - 09:50 WIB

Kampus PSDKU Unila Way Kanan Sepi, Perpustakaan Terbengkalai

23 April 2025 - 21:24 WIB

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Way Kanan Th-2025

23 April 2025 - 21:20 WIB

RAPAT BADAN USAHA MILIK KAMPUNG (BUMAKam) SEJAHTRA BERSAMA GUNUNG TAPA ILIR KAMPUNG GUNUNG TAPA ILIR 

23 April 2025 - 18:24 WIB

Dinkes Pringsewu Sosialisasikan Aplikasi Sigizi Kesga

23 April 2025 - 17:38 WIB

Bocah 2 Tahun bernama Presisi dipertemukan dengan Kapolri Sang Pencetus Program Presisi

23 April 2025 - 12:34 WIB

Trending di Berita Terkini