Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Agu 2018 01:47 WIB ·

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Menyerahkan Berkas Laporan Dugaan Penyimpangan DD Tahun 2017


Inspektorat Kabupaten Pringsewu Menyerahkan Berkas Laporan Dugaan Penyimpangan DD Tahun 2017 Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu | Setelah puluhan warga masyarakat temui Wakil Bupati Pringsewu beberapa hari yang lalu Kamis (9/8) kemarin, guna melaporkan terkait penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran. Dalam hal ini Pihak instansi terkait yaitu Inspektorat Kabupaten Pringsewu saat ini telah menyerahkan berkas laporan terkait dugaan penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu kepada Wakil Bupati.

Hendra Madison salah satu warga Sukaratu menyampaikan pada saat temui wakil bupati Pringsewu beberapa hari yang lalu, guna melaporkan terkait dugaan kuat adannya Penyimpangan DD tahun 2017 Pekon Sukaratu dan meminta agar pihak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Klik Gambar

“Kami warga masyarakat sukaratu meminta dari instansi pemerintah harus serius dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepala Pekon Sukaratu”pintanya Hendra.

Baca Juga :   Bendahara Desa Sumur Kucing Meminta Klarifikasi Ulang

Melihat Dari hasil kerja Riksus (pemeriksaan khusus) pihak inspektorat cukup di ajungin jempol, pasalnya sejak Masyarakat Sukaratu mendatangi pemerintah daerah untuk temui wakil bupati, pihak inspektorat bekerja keras dalam menangani kasus dugaan penyimpangan Dana Desa pekon Sukaratu tersebut, hasilnya pun saat ini sudah disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Pringsewu.

Menurut Irban 2 Yanuar Heryànto sàat dikofirmasi di ruang kerjanya, Senen (13/8) mengungkapkan, terkait laporan dugaan penyimpangan dana desa yang disampaikan warga masyarakat sukaratu beberapa waktu yang lalu , inspektorat dalam hal ini sudah menindaklanjuti dan dilaporkan terhadap pimpinan (wakil bupati) tinggal menuggu perintah selanjutnya.

Baca Juga :   Menjaga Solidaritas Kebersamaan antar Lembaga Jurnalis, Ketua DPC AWPI Lampura Berkunjung ke PD IWO Pringsewu

“Terkait kasus pekon sukaratu kami pihak inspektorat sudah menyerahkan laporannya ke pimpinan, setelah kami melakukan tahapan riksus hingga turun kelapangan, dan hasil sudah kami laporkan, tinggal menunggu tidak lanjut setrusnya”ungkapnya.(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Trending di Berita Terkini