Pringsewu – (GS) – Terkait adanya dugaan penggelapan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH oleh Ketua Kube di Jogja Induk, Inspektorat Kabupaten Pringsewu sedang telusuri dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (10/9/2020).
“Mengenai hasilnya belum bisa kami sampaikan, karena baru meminta keterangan dari Ketua Kube Wanti,” ujar dia.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, hasil dari penelusuran yang dilakukan oleh Inspektorat melalui Irban I, belum bisa disampaikan.
“Karena ini masih tahap proses, namun jika terjadi dan ada temuan kami menghimbau supaya dana tersebut dikembalikan. Tapi kalau masih berkilah ya akan kami serahkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Andi, selain memanggil Wanti, pihaknya akan mengumpulkan bahan keterangan lebih lanjut dengan memanggil Maskur selaku Kabid Fakir Miskin pada Dinsos Pringsewu dan juga KPM.
“Ya kami juga akan panggil leading sektor yang bersangkutan juga para KPM yang masih inisial ini untuk meminta keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Team MGG