Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Sep 2024 14:29 WIB ·

Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis


Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis Perbesar

PRINGSEWU (GS)  – Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MRM, diduga kuat terlibat dalam politik praktis dengan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Pringsewu.

Hal itu terlihat saat MRN hadir bersama tim salah satu paslon dalam pengambilan nomor urut calon kepala daerah Pringsewu di hotel Urban Style, Selasa (24/09/2024) kemarin.

Baca Juga :   Safari Ramadhan 1439 H, Winarti Menyumbangkan Dua Bulan Gajinya Guna

Kepala KUA Ambarawa, Henderi Muzani, membenarkan bahwa MRN merupakan salah satu staf di KUA Ambarawa dengan status ASN. Henderi juga memastikan MRN merupakan kakak dari salah satu calon bupati.

Klik Gambar

“Ya ada (yang namanya MRM) di bagian staf. Betul bahwa dia kakaknya (salah satu calon bupati),” ujar Henderi singkat saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (26/09/2024).

Baca Juga :   Tagihan Listrik Kota Menggala Membengkak Hingga Milyaran.

Sementara itu pengamat politik dan kebijakan negara Universitas Terbuka, Insan Praditya, mengatakan fenomena ASN yang terlibat dalam politik praktis bukan hal baru, dan itu merupakan bentuk kebobrokan demokrasi.

“ASN harus netral dalam menyikapi kompetisi elektoral seperti pilgub, pilpres, pilbup. Namun, dalam menyikapi kebobrokan demokrasi ASN harus bersikap menentang penguasa yang sewenang-wenang,” kata Insan.

Baca Juga :   Peran Aktif Babinsa Dalam Memecahkan Setiap Permasalahan Yang Ada Di Wilayahnya

Ditambahkan oleh Insan, harus ada sanksi tegas untuk para ASN yang kedapatan terlibat politik praktis.

“ASN yang mendukung paslon di pemilihan atau ikut agenda parpol harus dihukum tegas berupa skorsing atau mutasi. Apabila terus membandel harusnya dibuat mekanisme pemecatannya,” ujarnya.(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 421 kali

Baca Lainnya

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu

20 November 2024 - 19:36 WIB

Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU

20 November 2024 - 13:27 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik

19 November 2024 - 21:54 WIB

Trending di Berita Terkini