PRINGSEWU (GS) – Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MRM, diduga kuat terlibat dalam politik praktis dengan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Pringsewu.
Hal itu terlihat saat MRN hadir bersama tim salah satu paslon dalam pengambilan nomor urut calon kepala daerah Pringsewu di hotel Urban Style, Selasa (24/09/2024) kemarin.
Kepala KUA Ambarawa, Henderi Muzani, membenarkan bahwa MRN merupakan salah satu staf di KUA Ambarawa dengan status ASN. Henderi juga memastikan MRN merupakan kakak dari salah satu calon bupati.
“Ya ada (yang namanya MRM) di bagian staf. Betul bahwa dia kakaknya (salah satu calon bupati),” ujar Henderi singkat saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (26/09/2024).
Sementara itu pengamat politik dan kebijakan negara Universitas Terbuka, Insan Praditya, mengatakan fenomena ASN yang terlibat dalam politik praktis bukan hal baru, dan itu merupakan bentuk kebobrokan demokrasi.
“ASN harus netral dalam menyikapi kompetisi elektoral seperti pilgub, pilpres, pilbup. Namun, dalam menyikapi kebobrokan demokrasi ASN harus bersikap menentang penguasa yang sewenang-wenang,” kata Insan.
Ditambahkan oleh Insan, harus ada sanksi tegas untuk para ASN yang kedapatan terlibat politik praktis.
“ASN yang mendukung paslon di pemilihan atau ikut agenda parpol harus dihukum tegas berupa skorsing atau mutasi. Apabila terus membandel harusnya dibuat mekanisme pemecatannya,” ujarnya.(Tim MGG)