Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Sep 2024 14:29 WIB ·

Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis


Ikuti Agenda Parpol, ASN di KUA Ambarawa Disinyalir Terlibat Politik Praktis Perbesar

PRINGSEWU (GS)  – Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MRM, diduga kuat terlibat dalam politik praktis dengan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Pringsewu.

Hal itu terlihat saat MRN hadir bersama tim salah satu paslon dalam pengambilan nomor urut calon kepala daerah Pringsewu di hotel Urban Style, Selasa (24/09/2024) kemarin.

Baca Juga :   Terkait Nama Pintu Exit TOL Tulang Bawang, DPRD tulang Bawang Beri Apresiasi

Kepala KUA Ambarawa, Henderi Muzani, membenarkan bahwa MRN merupakan salah satu staf di KUA Ambarawa dengan status ASN. Henderi juga memastikan MRN merupakan kakak dari salah satu calon bupati.

Klik Gambar

“Ya ada (yang namanya MRM) di bagian staf. Betul bahwa dia kakaknya (salah satu calon bupati),” ujar Henderi singkat saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (26/09/2024).

Baca Juga :   Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Ikatan Pemuda Negeri Agung

Sementara itu pengamat politik dan kebijakan negara Universitas Terbuka, Insan Praditya, mengatakan fenomena ASN yang terlibat dalam politik praktis bukan hal baru, dan itu merupakan bentuk kebobrokan demokrasi.

“ASN harus netral dalam menyikapi kompetisi elektoral seperti pilgub, pilpres, pilbup. Namun, dalam menyikapi kebobrokan demokrasi ASN harus bersikap menentang penguasa yang sewenang-wenang,” kata Insan.

Baca Juga :   Pj Bupati Tubaba Resmi Tetapkan Perda RTRW 2023-2043

Ditambahkan oleh Insan, harus ada sanksi tegas untuk para ASN yang kedapatan terlibat politik praktis.

“ASN yang mendukung paslon di pemilihan atau ikut agenda parpol harus dihukum tegas berupa skorsing atau mutasi. Apabila terus membandel harusnya dibuat mekanisme pemecatannya,” ujarnya.(Tim MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 464 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung