Jember, GemaSamudra.Com – Sempat direles di Salah Satu Media Tentang adanya Statmean dukungan dari Ketua DPD PPDI terhadap Salah satu Calon Bupati,
Menanggapi Pemberitaan ini, PPDI Kabupaten Jember akan melayangkan Sanggahan atas pemberitaan tersebut.
Menurut Sugeng Riyadi Selaku Humas PPDI Kabupaten Jember Kepada Awak Media Menyampaikan Dengan alasan utama untuk mensejahterakan Perangkat Desa yang Jumlahnya 2500 an Orang.
Perlu di pahami bersama Perangkat Desa di Kabupaten Jember memperoleh Penghasilan Tetap
1. Kepala Desa Sebesar Rp.3.150.000
2. Sekretaris Desa sebesar Rp.2.500.000
3. Perangkat Desa lainnya (Kasi,
Kaur, Kasun) sebesar Rp.2.271.000
Selain itu juga Kepala Desa Dan Perangkat Desa mendapat Tunjangan dan Honorarium yang bersumber dari ADD dan TKD
1. Tunjangan Hari Raya
2. Tunjangan BPJS Kesehatan dan
Ketenagakerjaan
3. Tunjangan yang bersumber dari
TKD
4. Honorarium PPKD dan PTKD.
5. Honor lainnya yang bersumber dari Pengelolaan Kegiatan di Desa.
Jika di total dari semuanya *tidak betul dan tidak benar* jika Perangkat Desa masih di bawah UMR, berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur No. 188/656/KTPS/013/2023 UMR Kabupaten Jember Sebesar. Rp. 2.665.392. jika dihitung jauh lebih kecil dari Penghasilan yang diterima dari Penghasilan Tetap Perangkat Desa Kabupaten Jember. Dengan Dasar Perhitungan Minimal
1. Penghasilan Tetap Rp. 2.271.000
2. PPKD Rp. 300.000
3. Tunjangan BPJS Kesehatan Rp.22.710
4. Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan
Rp. 219.147
Dari angka tersebut Kesejahteraan sudah lebih, Berkaitan dengan Statmen DPD PPDI tersebut hal yang sangat tidak masuk akal mengenai Kesejahteraan Perangkat Desa.
Terkait dengan SK Perangkat desa yang bertanda tangan Bupati telah terealisasi dalam Perubahan UU Desa tinggal menunggu Peraturan Lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaannya.
Lanjut Sugeng Harapan dan Masukan Kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berhati hati kepada oknum oknum yang memanfaatkan situasi mencari sebuah keuntungan dan jual nama apalagi mengatasnamakan *PERANGKAT DESA*. Apalagi yang ada oknum yang berkontrak politik sudah diberhentikan menjadi Perangkat Desa jika bisa saling mengklaim bisa dibuktikan seberapa besar Keanggotaan DPD PPDI, akan kami Buktikan dengan keanggotaan PPDI yang tersebar di 28 Kecamatan.
Kesejahteraan Perangkat Desa sebenarnya bukan seperti statmen yang dilontarkan oleh Saudara Bintoro selaku Ketua DPD PPDI. Namun akan kami berikan, paparkan kepada yang berani berkomitmen langsung dengan Kami PPDI Jember.
PPDI Jember saat ini sudah terbentuk dan Aktif Kembali secara bertahap sudah 15 Kecamatan dengan bukti keanggotaan riil 2.000 Perangkat Desa. dimaksimalkan bulan September akan tuntas pengukuhan dan pelantikan di 28 Kecamatan.(Tri Cahyono)
Korwil Jatim Holiyadi