Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 28 Jun 2024 21:46 WIB ·

Humas PPDI Kabupaten Jember Sugeng Riyadi Angkat Bicara Tentang Dukungan terhadap Salah satu Calon Bupati di Jember.


Humas PPDI Kabupaten Jember Sugeng Riyadi Angkat Bicara Tentang Dukungan terhadap Salah satu Calon Bupati di Jember. Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Sempat direles di Salah Satu Media Tentang adanya Statmean dukungan dari Ketua DPD PPDI terhadap Salah satu Calon Bupati,

Menanggapi Pemberitaan ini, PPDI Kabupaten Jember akan melayangkan Sanggahan atas pemberitaan tersebut.

Menurut Sugeng Riyadi Selaku Humas PPDI Kabupaten Jember Kepada Awak Media Menyampaikan Dengan alasan utama untuk mensejahterakan Perangkat Desa yang Jumlahnya 2500 an Orang.

Klik Gambar

Perlu di pahami bersama Perangkat Desa di Kabupaten Jember memperoleh Penghasilan Tetap

1. Kepala Desa Sebesar Rp.3.150.000

2. Sekretaris Desa sebesar Rp.2.500.000

3. Perangkat Desa lainnya (Kasi,

Kaur, Kasun) sebesar Rp.2.271.000

Selain itu juga Kepala Desa Dan Perangkat Desa mendapat Tunjangan dan Honorarium yang bersumber dari ADD dan TKD

Baca Juga :   Tanggapan Ketua Pokmas Jawara Bapak Rohmat Terkait Penarikan Jasa Pelayanan wisata Meru Betiri.

1. Tunjangan Hari Raya

2. Tunjangan BPJS Kesehatan dan

Ketenagakerjaan

3. Tunjangan yang bersumber dari

TKD

4. Honorarium PPKD dan PTKD.

5. Honor lainnya yang bersumber dari       Pengelolaan Kegiatan di Desa.

Jika di total dari semuanya *tidak betul dan tidak benar* jika Perangkat Desa masih di bawah UMR, berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur No. 188/656/KTPS/013/2023 UMR Kabupaten Jember Sebesar. Rp. 2.665.392. jika dihitung jauh lebih kecil dari Penghasilan yang diterima dari Penghasilan Tetap Perangkat Desa Kabupaten Jember. Dengan Dasar Perhitungan Minimal

1. Penghasilan Tetap Rp. 2.271.000

Baca Juga :   Tahun 2021, Kajari Pringsewu Sebut Kembalikan Uang Negara Hingga Rp 119 Miliar

2. PPKD Rp. 300.000

3. Tunjangan BPJS Kesehatan Rp.22.710

4. Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

Rp. 219.147

Dari angka tersebut Kesejahteraan sudah lebih, Berkaitan dengan Statmen DPD PPDI tersebut hal yang sangat tidak masuk akal mengenai Kesejahteraan Perangkat Desa.

Terkait dengan SK Perangkat desa yang bertanda tangan Bupati telah terealisasi dalam Perubahan UU Desa tinggal menunggu Peraturan Lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaannya.

Lanjut Sugeng Harapan dan Masukan Kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berhati hati kepada oknum oknum yang memanfaatkan situasi mencari sebuah keuntungan dan jual nama apalagi mengatasnamakan *PERANGKAT DESA*. Apalagi yang ada oknum yang berkontrak politik sudah diberhentikan menjadi Perangkat Desa jika bisa saling mengklaim bisa dibuktikan seberapa besar Keanggotaan DPD PPDI, akan kami Buktikan dengan keanggotaan PPDI yang tersebar di 28 Kecamatan.

Baca Juga :   PPK Bangsalsari Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Kesejahteraan Perangkat Desa sebenarnya bukan seperti statmen yang dilontarkan oleh Saudara Bintoro selaku Ketua DPD PPDI. Namun akan kami berikan, paparkan kepada yang berani berkomitmen langsung dengan Kami PPDI Jember.

PPDI Jember saat ini sudah terbentuk dan Aktif Kembali secara bertahap sudah 15 Kecamatan dengan bukti keanggotaan riil 2.000 Perangkat Desa. dimaksimalkan bulan September akan tuntas pengukuhan dan pelantikan di 28 Kecamatan.(Tri Cahyono)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Sambangi Angkringan Jakarta Yang Dinilai Miliki Tema Inspiratif

17 Mei 2025 - 18:52 WIB

Sidak Ala DPRD Pringsewu, Seremoni Kosong, Mantan Karyawan Teriakkan Keadilan yang Dihilangkan

17 Mei 2025 - 09:08 WIB

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika

16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Melempem, Ini Hasil Sidak Komisi IV DPRD Pringsewu ke Kafe Ummika

16 Mei 2025 - 19:43 WIB

Suami Guru SD di Pringsewu Tunjuk Kuasa Hukum, Soroti Kejanggalan Dugaan Selingkuh Oknum ASN

16 Mei 2025 - 12:36 WIB

Trending di Berita Nasional