Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 28 Jun 2024 21:46 WIB ·

Humas PPDI Kabupaten Jember Sugeng Riyadi Angkat Bicara Tentang Dukungan terhadap Salah satu Calon Bupati di Jember.


Humas PPDI Kabupaten Jember Sugeng Riyadi Angkat Bicara Tentang Dukungan terhadap Salah satu Calon Bupati di Jember. Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Sempat direles di Salah Satu Media Tentang adanya Statmean dukungan dari Ketua DPD PPDI terhadap Salah satu Calon Bupati,

Menanggapi Pemberitaan ini, PPDI Kabupaten Jember akan melayangkan Sanggahan atas pemberitaan tersebut.

Menurut Sugeng Riyadi Selaku Humas PPDI Kabupaten Jember Kepada Awak Media Menyampaikan Dengan alasan utama untuk mensejahterakan Perangkat Desa yang Jumlahnya 2500 an Orang.

Klik Gambar

Perlu di pahami bersama Perangkat Desa di Kabupaten Jember memperoleh Penghasilan Tetap

1. Kepala Desa Sebesar Rp.3.150.000

2. Sekretaris Desa sebesar Rp.2.500.000

3. Perangkat Desa lainnya (Kasi,

Kaur, Kasun) sebesar Rp.2.271.000

Selain itu juga Kepala Desa Dan Perangkat Desa mendapat Tunjangan dan Honorarium yang bersumber dari ADD dan TKD

Baca Juga :   Tak Manusiawi, Owner Kafe dan Resto Ummika Perlakukan Karyawan Bak Babu

1. Tunjangan Hari Raya

2. Tunjangan BPJS Kesehatan dan

Ketenagakerjaan

3. Tunjangan yang bersumber dari

TKD

4. Honorarium PPKD dan PTKD.

5. Honor lainnya yang bersumber dari       Pengelolaan Kegiatan di Desa.

Jika di total dari semuanya *tidak betul dan tidak benar* jika Perangkat Desa masih di bawah UMR, berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur No. 188/656/KTPS/013/2023 UMR Kabupaten Jember Sebesar. Rp. 2.665.392. jika dihitung jauh lebih kecil dari Penghasilan yang diterima dari Penghasilan Tetap Perangkat Desa Kabupaten Jember. Dengan Dasar Perhitungan Minimal

1. Penghasilan Tetap Rp. 2.271.000

Baca Juga :   Tour De Banyuwangi Ijen Etape 3 Di Doesoen Kakao-Glenmore Satu Satunya agenda Road Race di Indonesia

2. PPKD Rp. 300.000

3. Tunjangan BPJS Kesehatan Rp.22.710

4. Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

Rp. 219.147

Dari angka tersebut Kesejahteraan sudah lebih, Berkaitan dengan Statmen DPD PPDI tersebut hal yang sangat tidak masuk akal mengenai Kesejahteraan Perangkat Desa.

Terkait dengan SK Perangkat desa yang bertanda tangan Bupati telah terealisasi dalam Perubahan UU Desa tinggal menunggu Peraturan Lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaannya.

Lanjut Sugeng Harapan dan Masukan Kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berhati hati kepada oknum oknum yang memanfaatkan situasi mencari sebuah keuntungan dan jual nama apalagi mengatasnamakan *PERANGKAT DESA*. Apalagi yang ada oknum yang berkontrak politik sudah diberhentikan menjadi Perangkat Desa jika bisa saling mengklaim bisa dibuktikan seberapa besar Keanggotaan DPD PPDI, akan kami Buktikan dengan keanggotaan PPDI yang tersebar di 28 Kecamatan.

Baca Juga :   Harap Hati Hati, ditemukan Nomer Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Kesejahteraan Perangkat Desa sebenarnya bukan seperti statmen yang dilontarkan oleh Saudara Bintoro selaku Ketua DPD PPDI. Namun akan kami berikan, paparkan kepada yang berani berkomitmen langsung dengan Kami PPDI Jember.

PPDI Jember saat ini sudah terbentuk dan Aktif Kembali secara bertahap sudah 15 Kecamatan dengan bukti keanggotaan riil 2.000 Perangkat Desa. dimaksimalkan bulan September akan tuntas pengukuhan dan pelantikan di 28 Kecamatan.(Tri Cahyono)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 114 kali

Baca Lainnya

Kapolres Jember Resmi Rotasi Pejabat Utama dan Kapolsek: Penguatan Struktur dan Pelayanan Polri

3 Desember 2025 - 12:25 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

Diduga Tutup Saluran Drainase, Sumar Disorot; Korsda Sumbersari Turun ke Ajung untuk Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

2 Desember 2025 - 16:31 WIB

Dapat Apresiasi Usai Gelaran Gus’e Menyapa, Camat Bambang Dinilai Sukses Jaga Kekompakan Warga Bangsalsari

2 Desember 2025 - 14:51 WIB

181 Warga Pancakarya Terima BLT DBHCHT 2025, Kades Fauzi: Manfaatkan untuk Kebutuhan Pokok

2 Desember 2025 - 10:56 WIB

2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Trending di Bandar Lampung