Lampung Tengah – (GS) – Mengawali tugasnya sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah melakukan Rapat Koordinasi bersama Unsur Forkopimda dan Jajaran Pemkab Lampung Tengah di rumdis Wakil Bupati, Jumat (02/10/2020).
Rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Kajari Gunung Sugih, Jajaran Polres Lamteng, Dandim 0411, KPU, Bawaslu dan unsur forkopimda lainnya serta jajaran Pemkab Lamteng.
Yang menjadi pembahasan yaitu terkait tentang penanganan virus Covid-19 yang hingga kini belum berakhir serta pelaksanaan tahapan Pilkada Lampung Tengah di tengah pandemi.
Dalam sambutannya, Adi mengucapkan terima kasih atas peran Forkopimda yang sangat luar biasa adalah hal yang mendukung berbagai program pembangunan.
“Terkait penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Lampung Tengah sangat luar biasa. Saya berharap kepada seluruh jajaran yang hadir agar semua dapat lebih memperkuat pertahanan sampai lapisan paling bawah hingga sampai di pemerintahan desa,” ujar Adi.
Lebih lanjut Adi mengatakan, ada hal yang harus disosialisasikan, sehingga lebih mendisiplinkan masyarakat sampai lapisan terbawah dengan apa yang sudah ditetapkan.
“Sosialisasi merupakan bagian yang sangat penting, agar masyarakat bersama dengan pemerintah bekerjasama mencegah meluasnya penyebaran virus ini,” ucapnya.
Selain itu Ia meminta kepada seluruh jajaran agar lebih ektra kerja keras untuk menertibkan dan mendisiplinkan serta menyamakan persepsi masyarakat agar pandemi ini tidak meluas.
“Artinya ini perlu ditindaklanjuti, apa yang harus lebih diperketat lagi, sehingga masyarakat kita mempunyai kesadaran dari dalam diri mereka sendiri,” imbau dia.
Untuk itu, lanjutnya, Sosialisasi ini sangat penting, dari jajaran OPD, Camat, tokoh masyarakat dan tokoh Adat juga harus bekerjasama mewujudkan hal tersebut.
” Pada intinya, saya melihat sistem ini sudah maksimal, tinggal kita perlu mengevaluasi dari pada sistem tersebut. Maka pada hari ini kita mengevaluasi daripada sistem itu , dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan akan memberikan teguran atau sangsi semacam rajia kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan,” tutupnya. (ADV)