Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 13 Jun 2024 09:19 WIB ·

H.M.Hasan Basuki, SH. Anggota Komisi C DPRD Jember Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tahun 2024


H.M.Hasan Basuki, SH. Anggota Komisi C DPRD Jember Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tahun 2024 Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Anggota Komisi C Dapil VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H.M.Hasan Basuki sosialisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Acara bertempat di Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Rabu (12/6/2024).

Sosialisasi Raperda ini dihadiri Ratusan Masyarakat Petani dari wilayah Kecamatan Bangsalsari dan sekitarnya, dengan Nara Sumber Ustadz Musayyin.

Dalam sambutannya, H.M.Hasan Basuki, SH. , DPRD Kabupaten Jember dari Partai Gerakan Indonesia menyampaikan, Sosialisasi ini kami Laksanakan untuk Pertama kalinya di tahun 2024, sosialisasi yang digelar bertujuan utuk menambah dan memberikan wawasan kepada para petani tentang Regulasi Pertanian di Kabupaten Jember Dan Hari ini kita sosialisasi kan kepada Masyarakat Petani tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Para Petani.

Klik Gambar

“Alhamdulilah saya wakil dari masyarakat, anggota DPRD, Komisi C dari Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jember Dapil 6 untuk memberikan sosialisasi dengan harapan memberikan solusi yang baik supaya petani lebih maju dan sejatera,” tuturnya.

Baca Juga :   Roemah Kopi Kalibaroe, Safril Ridho: Selain Ngopi Kami Pesan Lukisan

Sementara itu, di tempat yang sama, Ustadz Musayyin, selaku Narasumber juga menyampaikan, kabupaten Jember adalah wilayah Lumbung Padi, Karena Masyarakat kita Mayoritas adalah Petani , di mana saat seperti ini, musim tanam maka pupuk sudah mulai langka, ini adalah curhat yang dirasakan Petani di kabupaten Jember kususnya, Begitu Geh Bapak Bapak , Ungkapnya.

Baca Juga :   Serah terima jabatan Bupati dan wakil Bupati Jember periode 2025-2030 Berjalan Dengan Hikmat.

“Maka dari itu Bapak Dewan kita selaku Aspirator kita Membuat Rancangan peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani tahun 2024 , Apabila Raperda ini sudah di Dok dan di setujui Alias di syahkan yang nantinya bisa Menjadi Acuan Bagi kita sebagai Petani, contoh nya kalau ada toko yang menyimpan Pupuk untuk kepentingan Pribadi, Maka bisa di tindak, jelasnya. ( Agus Aidan)

Baca Juga :   Kepala UKPBJ Jember Ilegal, DPRD didesak Hentikan semua Proses Lelang

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Dua Satgas Lintas Sektor, Fokus Benahi Banjir hingga Tekan Stunting

31 Januari 2026 - 17:37 WIB

Gus Fawait Bakal Beri Dukungan dengan Adakan Nobar Lebih Meriah : Vizza Menuju Panggung KDI 2026,

31 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Jember Perketat Pengawasan MBG, Satgas Turun Langsung ke SPPG Umbulsari

31 Januari 2026 - 15:06 WIB

Polsek Maesan Gandeng Puskesmas dan Bhayangkari : peduli Kesehatan Masyarakat.

30 Januari 2026 - 20:33 WIB

Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Satgas Pangan Polres Jember Perketat Pengawasan Bahan Pokok dan LPG 3 Kg

30 Januari 2026 - 17:32 WIB

ORADO Jember Targetkan Rampungkan Pengurus dan Bentuk GARDU di 31 Kecamatan Dalam Rapat di Cafe Damara.

30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Trending di Jawa Timur