Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 13 Jun 2024 09:19 WIB ·

H.M.Hasan Basuki, SH. Anggota Komisi C DPRD Jember Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tahun 2024


H.M.Hasan Basuki, SH. Anggota Komisi C DPRD Jember Sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tahun 2024 Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Anggota Komisi C Dapil VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H.M.Hasan Basuki sosialisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Acara bertempat di Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Rabu (12/6/2024).

Sosialisasi Raperda ini dihadiri Ratusan Masyarakat Petani dari wilayah Kecamatan Bangsalsari dan sekitarnya, dengan Nara Sumber Ustadz Musayyin.

Dalam sambutannya, H.M.Hasan Basuki, SH. , DPRD Kabupaten Jember dari Partai Gerakan Indonesia menyampaikan, Sosialisasi ini kami Laksanakan untuk Pertama kalinya di tahun 2024, sosialisasi yang digelar bertujuan utuk menambah dan memberikan wawasan kepada para petani tentang Regulasi Pertanian di Kabupaten Jember Dan Hari ini kita sosialisasi kan kepada Masyarakat Petani tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Para Petani.

Klik Gambar

“Alhamdulilah saya wakil dari masyarakat, anggota DPRD, Komisi C dari Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jember Dapil 6 untuk memberikan sosialisasi dengan harapan memberikan solusi yang baik supaya petani lebih maju dan sejatera,” tuturnya.

Baca Juga :   PT Mitratani 27 Serahkan 160 Bibit Aren untuk Mendukung Pemulihan Ekosistem TNMB

Sementara itu, di tempat yang sama, Ustadz Musayyin, selaku Narasumber juga menyampaikan, kabupaten Jember adalah wilayah Lumbung Padi, Karena Masyarakat kita Mayoritas adalah Petani , di mana saat seperti ini, musim tanam maka pupuk sudah mulai langka, ini adalah curhat yang dirasakan Petani di kabupaten Jember kususnya, Begitu Geh Bapak Bapak , Ungkapnya.

Baca Juga :   Serah terima jabatan Bupati dan wakil Bupati Jember periode 2025-2030 Berjalan Dengan Hikmat.

“Maka dari itu Bapak Dewan kita selaku Aspirator kita Membuat Rancangan peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani tahun 2024 , Apabila Raperda ini sudah di Dok dan di setujui Alias di syahkan yang nantinya bisa Menjadi Acuan Bagi kita sebagai Petani, contoh nya kalau ada toko yang menyimpan Pupuk untuk kepentingan Pribadi, Maka bisa di tindak, jelasnya. ( Agus Aidan)

Baca Juga :   Kepala UKPBJ Jember Ilegal, DPRD didesak Hentikan semua Proses Lelang

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Ranmornya ditemukan Pemilik Sepeda Motor Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Polres Bondowoso.

21 Januari 2026 - 14:36 WIB

Temu Kangen Paguyuban Wong Jonegoro (WOJO) dihadiri Dandim Bondowoso Letkol Inf Prawito 

21 Januari 2026 - 13:53 WIB

Imigrasi Jember Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti ke-76 Tahun 2026 

20 Januari 2026 - 16:59 WIB

Brigif 9/DY/2 Kostrad Melaksanakan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M.

20 Januari 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Disiplin dan Karakter, SDN Serut 01 Tegakkan Tata Tertib Guru dan Visi Pendidikan

20 Januari 2026 - 10:04 WIB

SMK Negeri 5 Jember memperingati Isro’mi’roj nabi Muhammad Saw Dimasjid At taqwa.

19 Januari 2026 - 23:41 WIB

Trending di Berita Nasional