Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Nov 2025 08:53 WIB ·

GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik


GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com — Sikap arogan yang ditunjukkan oleh pengawas proyek revitalisasi SDN Cakru 04, Robi, terhadap wartawan saat menjalankan tugas kontrol sosial menuai kecaman keras dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Jember.

Ketua GWI Jember, Ahmadi Madek, menilai tindakan pengawas proyek yang meminta wartawan menunjukkan surat tugas dari dinas dan enggan memberikan keterangan soal proyek publik merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Klik Gambar

“Wartawan tidak perlu membawa surat dari dinas. Kartu identitas pers sudah cukup untuk menjalankan tugas jurnalistik. Permintaan seperti itu menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan keterbukaan informasi,” tegas Ahmadi.

Baca Juga :   Ferli Yuledi: Fenomena Baru dalam Politik Tulang Bawang

Ia juga menilai penggunaan surat atau instruksi tertentu untuk membatasi ruang gerak wartawan sebagai langkah keliru dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi.

“Setiap proyek yang dibiayai dari APBN atau APBD otomatis menjadi milik publik. Nilai kontrak, progres pekerjaan, hingga pelaksananya wajib diketahui masyarakat,” tambahnya.

Ahmadi mengingatkan seluruh pelaksana dan pengawas proyek agar tidak alergi terhadap kontrol media.

“Pers bukan musuh, tapi mitra pengawasan publik. Kalau ada yang menutup-nutupi, justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga :   Lepas Pisah Siswa Siswi Kelas VI Tahun Ajaran 2023/2024 SD Negeri Klompangan 02 di Penuhi dengan Tangisan haru

Menurutnya, sikap pengawas yang menolak perekaman dan enggan memberikan konfirmasi menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi.

“Menolak memberikan informasi atau menghalangi liputan adalah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kemerdekaan pers,” tegas Ahmadi.

Kronologi

Insiden bermula saat Sofyan, jurnalis media online sekaligus anggota GWI Jember, mendatangi lokasi proyek revitalisasi SDN Cakru 04 untuk melakukan konfirmasi lapangan. Namun, Robi, selaku pengawas proyek, justru meminta surat tugas dari dinas dan menolak menjawab pertanyaan meskipun Sofyan telah menunjukkan ID pers.

Bahkan, Robi sempat melontarkan komentar yang dianggap meremehkan profesi jurnalis.

“Kalau sekadar ID card seperti itu, saya juga bisa buat,” ujar Robi seperti ditirukan Sofyan.

Baca Juga :   Lepas Pisah Peserta didik Kelas VI SDN Pancakarya 03 Kecamatan Ajung dilaksanakan dengan Sederhana dan sangat Hikmat

Ketika dimintai klarifikasi, Robi beralasan dirinya hanya mengikuti arahan bahwa wartawan wajib membawa surat dari instansi terkait jika ingin melakukan wawancara atau kontrol sosial.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Sofyan.

“Saya datang dengan sopan, memperkenalkan diri, dan hanya menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proyek publik. Tidak ada yang salah dengan apa yang saya lakukan,” tegasnya.

GWI Jember memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan agar menghormati tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Dikmaba TNI AD Gel.II Tahun 2026 di Secaba Jember Resmi ditutup Danrindam V/Brw

11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PMI Jember pasang dua tandon di lokasi terdampak kekeringan, meluas hingga Kawasan kota

11 Agustus 2026 - 15:42 WIB

kegiatan mitigasi yang digelar Sipropam Polres Jember Antisipasi Bentuk Pelanggaran 

11 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Prestasi Membanggakan! Dua Siswi SMPN 1 Mayang Perkuat Kontingen Jember di Jambore Nasional XII 2026

11 Agustus 2026 - 09:38 WIB

1.000 Pramuka Siaga Kalisat Semarakkan Pesta Siaga 2026 di Seger Nusantara

11 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Pembangunan Desa Tersendat, Apdesi-PKDI Jember Desak Pemkab Beri Kepastian Anggaran

11 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Trending di Berita Nasional