Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2021 14:32 WIB ·

Gelar Paripurna, DPRD Lamsel Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Gelar Paripurna, DPRD Lamsel Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

KALIANDA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II Agus Sutanto, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021).

Sedangkan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin beserta jajaran mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

Klik Gambar

Dalam pengantarnya, Hendry Rosyadi menyampaikan, dasar pelaksanaan paripurna itu yakni, Pasal 78 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :   Rusunawa Jadi Tempat Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Paling Nyaman di Lamsel

Kemudian Pasal 60 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Baca Juga :   Paripurna Perdana 2021, Nanang Sampaikan Dua Raperda Secara Virtual

“Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat KPU Lampung Selatan Nomor 47/PL.02.7-SD/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Terpilih menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini,” ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.

Dalam rapat paripurna itu pihaknya mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih yaitu H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Terpilih dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Wakil Bupati Terpilih yang ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Selanjutnya keputusan DPRD tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan keputusan tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam pemilihan kepala daerah Lampung Selatan tahun 2020,” kata Hendry Rosyadi.

Baca Juga :   Wabup Fauzi jadi Inspektur Penurunan Bendera Merah Putih

Dari pantauan, rapat paripurna yang dihadiri 33 orang dari jumlah 49 anggota DPRD itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka pelantikan anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Daerah