Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2021 14:32 WIB ·

Gelar Paripurna, DPRD Lamsel Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Gelar Paripurna, DPRD Lamsel Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

KALIANDA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II Agus Sutanto, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021).

Sedangkan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin beserta jajaran mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

Klik Gambar

Dalam pengantarnya, Hendry Rosyadi menyampaikan, dasar pelaksanaan paripurna itu yakni, Pasal 78 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :   PSHT Ranting Ajung Gelar Latber Kedua Setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H di PendopoTerate Ajung Jaya Desa Pancakarya

Kemudian Pasal 60 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Baca Juga :   Di Kecamatan Natar, Winarni Lakukan Monev Konvergensi Stunting Melalui Program Swasembada Gizi

“Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat KPU Lampung Selatan Nomor 47/PL.02.7-SD/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Terpilih menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini,” ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.

Dalam rapat paripurna itu pihaknya mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih yaitu H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Terpilih dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Wakil Bupati Terpilih yang ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Selanjutnya keputusan DPRD tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan keputusan tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam pemilihan kepala daerah Lampung Selatan tahun 2020,” kata Hendry Rosyadi.

Baca Juga :   Pemantauan Progres Pembentukan Mal Pelayanan Publik Tulang Bawang oleh Tim Kemenpan-RB

Dari pantauan, rapat paripurna yang dihadiri 33 orang dari jumlah 49 anggota DPRD itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka pelantikan anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

4 Desember 2025 - 20:41 WIB

Gandeng MGG Jember GPB Jember Gelar Diskusi Rencana Talk Show “Penguatan SDM Pemuda”

3 Desember 2025 - 18:08 WIB

Kunjungan Ketua TP-PKK Tulang Bawang ke Puskesmas Menggala dalam Rangka Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

3 Desember 2025 - 15:50 WIB

Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

2 Desember 2025 - 20:28 WIB

2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Ribuan Warga Ikuti Colour Fun Dan Gelaran Budaya, Festival Way Kambas XX Tahun 2025 Semarak

30 November 2025 - 15:16 WIB

Trending di Berita Terkini