Menu

Mode Gelap

Lampung · 27 Feb 2024 14:11 WIB ·

FGD TP2DD dan Capacity Building Di Buka Sekretaris Daerah Kota Metro


FGD TP2DD dan Capacity Building Di Buka Sekretaris Daerah Kota Metro Perbesar

Dalam rangka penguatan komitmen terhadap digitalisasi transaksi untuk mewujudkan Metro sebagai cashless society, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menghadiri giat Forum Group Discussion (FGD) dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dihadiri oleh Kepala BPPRD dan Bapenda dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, berlangsung di Hotel Aidia Grande, Selasa (27/02/2024).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Junanto Herdiyawan menjelaskan,salah satu cara mendorong pertumbuhan ekonomi ini adalah dengan digitalisasi.

“Ini adalah cara yang cepat mendorong pertumbuhan ekonomi karena jika uang beredarnya cepat berarti perekonomiannya sehat, karena digitalisasi itu memperlancar peredaran uang, semakin mudah, semakin cepat, semakin murah maka semakin aman,” paparnya.

Klik Gambar

Dirinya juga mengatakan bahwa,Bank Indonesia mempunyai konsen untuk mendorong pembayaran secara non tunai karena perputaran uang nya lebih cepat dibandingkan penggunaan uang fisik,serta mempercepat pembangunan ekonomi dan pendapatan daerah melalui elektronifikasi.

Baca Juga :   Adia Rafa Bocah Penderita Tumor, Mendapat Kunjungan Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Bersama Sekretaris DDSP

Junanto memaparkan, indeks elektronifikasi Pemerintah Daerah pada semester 2 tahun 2023 secara umum sudah menggembirakan karena hasilnya mengalami peningkatan.

“Jadi jumlah pemda digital di seluruh Indonesia sudah mencapai 449 pemda. jadi dari 542 pemda sama dengan 82 persen pemda itu sudah digital. Ini didorong oleh elektronifikasi jenis transaksi pendapatan dan belanja penyediaan alat pembayaran non tunai,”
Untuk di pulau Sumatera, sebanyak 154 pemda telah berstatus digital. di Provinsi Lampung, dari 16 pemda,15 nya sudah berstatus digital dan berdasarkan indeks semester 2 tahun 2023 Pemda digital di Provinsi Lampung telah melampaui nilai 90 persen.

Sedangkan penerapan ETPD, lanjutnya, diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   DI AJANG SILATURAHMI DI KOTA METRO, ARINAL BERPESAN TINGKATKAN TATA KELOLA PELAYANAN DAN BERADAPTASI CEPAT TERHADAP PERUBAHAN

Sekda menambahkan, sebagai salah satu pos pendapatan daerah yang dapat kita optimalkan secara penuh dan mandiri, Retribusi Daerah merupakan potensi yang sangat baik untuk dikembangkan pengelolaannya dan harus dimulai dari cara berpikir tentang “mewirausahakan birokrasi”.

“Artinya, kepuasan pelanggan menjadi tujuan utama pelayanan dengan membangun pemahaman yang utuh tentang proses elektronifikasi Retribusi Daerah,salah satunya UPT PAM Kota Metro sedang mengembangkan proses elektronifikasi pelayanan air minum dan masih memerlukan informasi, ilmu dan masukan untuk menyempurnakan pelaksanaannya, baik dari sisi regulasi, database, infrastruktur maupun sumberdaya aparatur,” ucapnya.

Bangkit juga mengatakan tentang kepuasan pelanggan, maka kualitas produk dan kualitas pelayanan menjadi 2 (dua) hal fokus utama yang akan melahirkan keuntungan, dalam hal ini Pendapatan Daerah.

Meskipun dalam operasionalnya, Pemerintah Daerah tetap memegang prinsip pelayanan publik dimana dukungan anggaran akan tetap dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga :   Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Mesuji

“Banyak hal yang terabaikan dalam pengelolaan retribusi Daerah selama ini. Pertama, dukungan operasional pelayanan yang masih sering di- anaktiri-kan oleh Kepala OPD. Akibatnya, infrastruktur pelayanan dalam kondisi tidak baik. Anggaran perawatan sangat minim yang berakibat biaya operasional yang tidak dapat dipenuhi melalui penerimaan retribusi. Ini kenyataan di lapangan yang kita tidak bisa menutup mata,” ungkapnya.

Kedua, peningkatan kapasitas aparatur pengelola yang sangat minim sekali bahkan cenderung tidak ada. Padahal Retribusi Daerah merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dihadirkan oleh aparatur-aparatur yang kompeten. Satu hal yang kita lupa adalah pelayanan Retribusi daerah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Harapannya sistem elektronifikasi retribusi daerah dapat mendorong pengelolaan retribusi secara profesional. Tidak hanya dari sisi transaksi yang lebih akuntabel tetapi juga sistem pelayanan yang baik. (Adv)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

23 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

23 Desember 2024 - 11:51 WIB

Tulangbawang Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut

21 Desember 2024 - 14:42 WIB

Tambang Ilegal di Pekon Madaraya Bikin Jalan Rusak, Warga Kesal, Minta APH Segera Tindak

18 Desember 2024 - 00:05 WIB

DD Tiyuh Terang Mulya Tahun Anggaran 2024 Telah Terealisasi

16 Desember 2024 - 21:27 WIB

DD Tiyuh Mekar Asri di Tubaba Telah Terealisasi 100 % di Salurkan Dibidang Ketahanan Pangan Fisik Pemberdayaan dan Hewani

16 Desember 2024 - 21:22 WIB

Trending di Lampung