Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mar 2025 22:06 WIB ·

Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional


Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa perayaan takbir dalam menyambut Idul Fitri 1446 H hanya diperbolehkan di lingkup desa masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Bupati dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait dengan potensi gangguan lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari takbir keliling yang melintas di jalan nasional.

Ela Siti Nuryamah menambahkan, untuk tingkat kabupaten, pihaknya tidak menginstruksikan masyarakat untuk mengadakan takbir keliling yang melintasi jalan nasional, terutama jalan lintas Timur. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terlebih saat momen mudik lebaran yang diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan.

Klik Gambar

“Takbir keliling yang melintasi jalan lintas Timur dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, pada saat yang bersamaan, banyak kendaraan yang akan melintas menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri,” tegas Ela Siti Nuryamah saat diwawancarai, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Dewan Pembina NasDem Pringsewu Bagikan Bingkisan

Meski begitu, Bupati Lampung Timur menegaskan bahwa perayaan takbir keliling di tingkat desa diperbolehkan asalkan dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia berharap masyarakat dapat merayakan kemenangan dengan cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jika ada desa yang ingin menggelar takbir keliling, hal tersebut sangat diperbolehkan. Namun, rute takbir keliling harus dibatasi hanya di dalam lingkungan desa masing-masing, agar tidak menimbulkan gangguan. Tetap patuhi protokol keselamatan dan ketertiban,” ujar Bupati Lampung Timur.

Baca Juga :   PDM dan PDA Kabupaten Lampung Barat Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Sutikno, Ketua RT di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, juga memberikan instruksi serupa kepada warganya. Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengikuti pawai takbir keliling, namun dengan catatan bahwa rutenya hanya di dalam desa dan tidak melintasi jalan raya utama. Pawai takbir keliling di Desa Labuhanratu Baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada malam Minggu, 30 Maret 2025, dengan diikuti sekitar 500 peserta yang akan berpusat di lapangan desa.

Baca Juga :   Peringati Hari Buruh Pspp Spsi Lampung Tidak Turun Ke Jalan

“Kami mengimbau agar kegiatan ini tetap berlangsung tertib dan aman, dengan tidak mengganggu pengguna jalan raya,” pungkas Sutikno. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Trending di Berita Nasional