Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mar 2025 22:06 WIB ·

Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional


Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa perayaan takbir dalam menyambut Idul Fitri 1446 H hanya diperbolehkan di lingkup desa masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Bupati dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait dengan potensi gangguan lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari takbir keliling yang melintas di jalan nasional.

Ela Siti Nuryamah menambahkan, untuk tingkat kabupaten, pihaknya tidak menginstruksikan masyarakat untuk mengadakan takbir keliling yang melintasi jalan nasional, terutama jalan lintas Timur. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terlebih saat momen mudik lebaran yang diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan.

Klik Gambar

“Takbir keliling yang melintasi jalan lintas Timur dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, pada saat yang bersamaan, banyak kendaraan yang akan melintas menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri,” tegas Ela Siti Nuryamah saat diwawancarai, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga :   Idul Adha, Polres Tulang Bawang Potong 9 Hewan Kurban

Meski begitu, Bupati Lampung Timur menegaskan bahwa perayaan takbir keliling di tingkat desa diperbolehkan asalkan dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia berharap masyarakat dapat merayakan kemenangan dengan cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jika ada desa yang ingin menggelar takbir keliling, hal tersebut sangat diperbolehkan. Namun, rute takbir keliling harus dibatasi hanya di dalam lingkungan desa masing-masing, agar tidak menimbulkan gangguan. Tetap patuhi protokol keselamatan dan ketertiban,” ujar Bupati Lampung Timur.

Baca Juga :   Pelaku Perompak Kapal asal Kota Jambi, Dibekuk Petugas Polsek Rawa Jitu Selatan

Sutikno, Ketua RT di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, juga memberikan instruksi serupa kepada warganya. Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengikuti pawai takbir keliling, namun dengan catatan bahwa rutenya hanya di dalam desa dan tidak melintasi jalan raya utama. Pawai takbir keliling di Desa Labuhanratu Baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada malam Minggu, 30 Maret 2025, dengan diikuti sekitar 500 peserta yang akan berpusat di lapangan desa.

Baca Juga :   Bupati Winarti gelar Pasar murah di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang

“Kami mengimbau agar kegiatan ini tetap berlangsung tertib dan aman, dengan tidak mengganggu pengguna jalan raya,” pungkas Sutikno. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Finishing Bedah RTLH, Satgas TMMD Mulai Cat Rumah Dan Pasang Pintu

30 Mei 2025 - 09:30 WIB

Lampung Timur Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang Kancah Internasional

29 Mei 2025 - 09:22 WIB

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Ela Siti Nuryamah Dan Wabup Azwar Hadi Raih WTP ke 7

26 Mei 2025 - 08:27 WIB

Trending di Bandar Lampung