Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Apr 2020 12:45 WIB ·

Dugaan Mark Up Dana Desa Disertai Pungli, Kakon Ambarawa Induk Segera Dipanggil Inspektorat


Dugaan Mark Up Dana Desa Disertai Pungli, Kakon Ambarawa Induk Segera Dipanggil Inspektorat Perbesar

Pringsewu – (GS) – Menyikapi pemberitaan adanya dugaan mark up dan pungli dalam pembangunan drainase sepanjang 100 meter di Dusun 2 RT 2 Pekon Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Inspektorat melalui Irban 1 Dwirman akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Saat ditemui di kantornya, Dwirman mengatakan secepatnya akan memanggil Kepala Pekon Ambarawa Induk Al Huda untuk dimintai keterangan terkait dugaan mark up dan pungli.

Baca Juga :   BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Perlu Dilakukan Evaluasi Kinerjanya

“Saya belum periksa Pekon Ambarawa Induk, karena kita kan lagi sibuk ngurusin COVID-19 ini, dan kalau memang pungli itu tidak boleh dilakukan. Kita secepatnya akan panggil kepala pekon untuk dimintai keterangannya,” ungkap Dwirman, Senin (27/4/2020).

Klik Gambar

Sebelumnya diberitakan, Kakon Ambarawa Induk Al Huda diduga melakukan mark up anggaran dalam pembangunan drainase di pada termin pertama Dana Desa tahun 2020.

Baca Juga :   Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon

Menurut pantauan gemasamudra.com, drainase yang dibangun tersebut tidak ada hamparan pasirnya. Kemudian dalam proses pembangunannya, masyarakat dimintai uang iuran untuk pembelian solar exavator yang digunakan untuk penggalian drainase.

Penulis : Team
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

BRI Bagi Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom

22 Januari 2026 - 08:05 WIB

Tetap Solid Dan Kompak, DPD Partai Golkar Lampung Timur Gelar Rapat Konsolidasi

21 Januari 2026 - 12:59 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Trending di Berita Terkini