Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Jul 2025 13:35 WIB ·

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu


Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu Perbesar

‎Pringsewu  – Laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu, beberapa waktu yang lalu.

‎Saat ini, laporan dugaan korupsi tersebut sedang dalam proses telaah untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Demikian diungkapkan Kasi Intelijen Kejari setempat I Kadek Dwi Ariatmaja, Selasa (15/7/2025).

‎”Sudah dibuatkan telaahannya sama Bidang Pidsus,” balas Kadek, melalui pesan whatsapp.

‎Untuk diketahui, bahwa pengaduan dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Gumukmas berawal dari kecurigaan warga pada pengelolaan keuangan desa pekon setempat.

‎Salah satunya pengelolaan keuangan untuk belanja kegiatan pembangunan fisiknya yang dikerjakan oleh pihak luar atau secara diborongkan.

‎”Ada pekerjaan pembangunan rabat beton yang diborongkan dengan sistem kubikasi, untuk pekerjaan pembangunan jalan latasir dengan sistem permeter persegi,” beber RM, selaku pihak pemborong.

‎Tak hanya itu, RM juga membeberikan bahwa pekerjaan tersebut diborongkan tiap 1 kubiknya dan dibayar oleh Kakon Imam senilai Rp750.000, sedangkan untuk pekerjaan jalan latasir diborongkan permeternya Rp70.000 rupiah.

‎”Nilai borongannya itu sudah termasuk belanja material, peralatan dan upah pekerjanya,” paparnya.

‎RM juga mencurigai, jika tiap kegiatan pembangunan fisiknya diborongkan, maka bagaimana pihak Pekon Gumukmas membuat Laporan Pertanggungjawabannya (LPj).

‎”Semua belanja barang dan jasanya pihak pemborong pekerjaan,  kemudian LPj-nya dibuat dari dasar mana, bisa jadi pihak pekon ngarang-ngarang aja atau palsukan nota belanjanya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan

30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

30 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPD Pekat IB Kota Metro Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kota Metro.Berantas Korupsi Di Kota Metro Jangan Tebang Pilih

30 Agustus 2025 - 09:37 WIB

ARB, Nusron, dan Bamsoet Tidak Diajak Ke Istana Bertemu Presiden, Isu Munaslub Kian Memanas

28 Agustus 2025 - 16:44 WIB

PLN Dibanjiri Utang, Dirut Darmawan Disebut Bakal Dicopot Prabowo

28 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Trending di Berita Indonesia