Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Agu 2025 11:17 WIB ·

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’


Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’ Perbesar

Pringsewu (GS) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Irban Investigasi melakukan pemeriksaan terhadap Romeli, selaku Pelaksana Pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kamis (21/8/2025).

Pemanggilan tersebut mengacu pada surat pemanggilan nomor: 7/700 1.2.4/J.13/11/2025, tertanggal 20 Agustus 2025, yang dikeluarkan Inspektorat. Dasar pemanggilan yakni surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor 8-12311 8.20/Fd.1/08/2025, perihal tindak lanjut laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tertanggal 5 Agustus 2025, serta surat pernyataan Romeli terkait laporan pengaduan Pekon Gumukmas.

Baca Juga :   DRAINASE DI SUKARATU DIDUGA TABRAK JUKNIS

Selama kurang lebih dua jam di ruang Irban Bidang Investigasi, Romeli dimintai keterangan mendalam soal teknis pelaksanaan pekerjaan.

Klik Gambar

“Banyak sih yang ditanyakan, yang intinya soal teknis pelaksanaan pekerjaan. Ya saya jawab apa adanya sesuai yang dijalankan, tidak ada yang saya tutupi,” ujar Romeli usai keluar dari kantor Inspektorat Pringsewu.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Jadi Narasumber Learning Event Percepatan Menuju Target Sanitasi Aman

Wiwid Sutriyono, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Pringsewu, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, hari ini schedule memang untuk pemeriksaan Romeli. Karena kemarin yang bersangkutan tidak hadir,” singkat Wiwid kepada awak media.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Pekon Gumukmas TA 2024. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu dan kemudian diteruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga :   Ketua LMP Marcab Lamtim Sayangkan Adanya Dugaan Penyiksaan Saat Interogasi Tersangka

Hingga kini, pemeriksaan masih berlanjut dan Inspektorat belum menyampaikan hasil temuannya. (*red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dana Revitalisasi APBN Dikelola Swakelola, Kepala SMP Muhammadiyah Pagelaran Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

31 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPRD Lampung Timur Bahas Rancangan Perda Bersama NU, Muhammadiyah Dan LDII

31 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia