Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Agu 2025 11:17 WIB ·

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’


Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’ Perbesar

Pringsewu (GS) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Irban Investigasi melakukan pemeriksaan terhadap Romeli, selaku Pelaksana Pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kamis (21/8/2025).

Pemanggilan tersebut mengacu pada surat pemanggilan nomor: 7/700 1.2.4/J.13/11/2025, tertanggal 20 Agustus 2025, yang dikeluarkan Inspektorat. Dasar pemanggilan yakni surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor 8-12311 8.20/Fd.1/08/2025, perihal tindak lanjut laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tertanggal 5 Agustus 2025, serta surat pernyataan Romeli terkait laporan pengaduan Pekon Gumukmas.

Baca Juga :   Dandim 0427 Way Kanan Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia

Selama kurang lebih dua jam di ruang Irban Bidang Investigasi, Romeli dimintai keterangan mendalam soal teknis pelaksanaan pekerjaan.

Klik Gambar

“Banyak sih yang ditanyakan, yang intinya soal teknis pelaksanaan pekerjaan. Ya saya jawab apa adanya sesuai yang dijalankan, tidak ada yang saya tutupi,” ujar Romeli usai keluar dari kantor Inspektorat Pringsewu.

Baca Juga :   Operasi Cempaka Krakatau 2020 Polres Tuba Telah Berakhir, AKBP Andy : Ini Hasilnya

Wiwid Sutriyono, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Pringsewu, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, hari ini schedule memang untuk pemeriksaan Romeli. Karena kemarin yang bersangkutan tidak hadir,” singkat Wiwid kepada awak media.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Pekon Gumukmas TA 2024. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu dan kemudian diteruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga :   Jembatan Sungai Bangko Luput Perhatian

Hingga kini, pemeriksaan masih berlanjut dan Inspektorat belum menyampaikan hasil temuannya. (*red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Raih Prestasi, Bupati Ela: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Desa

21 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sekda Rustam: Kolaborasi Dengan BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Lamtim

21 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Terkini