Menu

Mode Gelap

Advertorial · 31 Okt 2023 23:30 WIB ·

DPW PEKAT-IB PROV. LAMPUNG AJAK STAKE HOLDER CEGAH TAWURAN PELAJAR


DPW PEKAT-IB PROV. LAMPUNG AJAK STAKE HOLDER CEGAH TAWURAN PELAJAR Perbesar

Bandar Lampung – Satu pelajar tewas bersimbah darah akibat terlibat tawuran di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat SMA N 5 Bandar Lampung, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (30/10/2023).

Terkait hal ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung) merasa terpanggil atas kejadian tawuran antar siswa/ pelajar yang menyebabkan kematian yang sangat tragis terhadap siswa/ pelajar SMK BLK Sukarame Bandar Lampung.

Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung Novianti, S.H. mengatakan, bahwa melalui Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung siap turut serta berpartisipasi mencarikan solusi terhadap peristiwa tindak pidana yang terjadi tersebut dengan memberikan sosialisasi sadar hukum kepada para siswa/ pelajar SMA/SMK se-Provinsi Lampung.

Klik Gambar

“Kami minta kepada tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, mari kita sama-sama mencari solusi dan membantu Stakeholder dalam bentuk solusi pencegahan preventif kedepannya. (Selasa, 31/10/2023).

Baca Juga :   Wahdi Sambut MoU Terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan Kejaksaan Negeri Metro

“Solusi yang kami berikan adalah melalui Lembaga Bantuan Hukum DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, yang memang di isi oleh praktisi hukum, akan memberikan sosialisasi sadar hukum melalui Sekolah-Sekolah kepada para Siswa/ Pelajar baik SMA/ SMK se-Provinsi Lampung secara gratis,” lanjutnya.

Dengan sosialisasi sadar hukum, kata dia, maka outputnya akan menciptaakan atau menghasilkan kader-kader hukum di SMA/SMK di Provinsi Lampung.

Baca Juga :   Logistik Pilgub Lampung Siap Didistribusikan ke 758 TPS

Harapan kami Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi Lampung khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dapat bersinergi agar terselenggaranya sosialisasi sadar hukum dan menyambut baik solusi dari kami atas nama Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, ” tutupnya.

Diketahui, pelajar di Lampung bernama Gilang Ihsan Rizki meninggal dunia akibat luka bacok di bagian punggungnya.

Baca Juga :   Ucapan Selamat Natal Tahun Baru Korwil Jatim Gema Samudera Holiyadi Dan Rilisfakta Catur Teguh Wiyono

Peristiwa diduga tawuran antar pelajar itu terjadi pada Senin (30/10) petang kemarin di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), Bandar Lampung atau tepatnya di dekat SMA Negeri 5 Bandar Lampung.

Korban saat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian punggungnya.

Korban yang merupakan pelajar SMK BLK Bandar Lampung itu meninggal dunia saat di bawa menuju rumah sakit.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan

30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

30 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPD Pekat IB Kota Metro Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kota Metro.Berantas Korupsi Di Kota Metro Jangan Tebang Pilih

30 Agustus 2025 - 09:37 WIB

Presiden RI Prabowo: Apresiasi APKASI Otonomi Expo 2025 Produk Lokal

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

ARB, Nusron, dan Bamsoet Tidak Diajak Ke Istana Bertemu Presiden, Isu Munaslub Kian Memanas

28 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Trending di Berita Indonesia