Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Jul 2022 12:54 WIB ·

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Raperda


DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Raperda Perbesar

Metro,gemasamudra — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna dalam pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021 bertempat di gedung sidang DPRD setempat, Senin (25/07/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.

Baca Juga :   Laporkan Situasi Terkini Covid-19: Bupati Tulang Bawang Harap ada Bantuan Stok Pangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

Klik Gambar

Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Baca Juga :   Amanah Baru: Descatama Paksi Moeda Siap Jalankan Tugas sebagai Pjs Wali Kota Metro

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Baca Juga :   Kapolsek Terusan Nyunyai Lakukan Silaturahmi Kamtibmas Menciptakan Situasi Aman, Damai, Sejuk dan Sehat Menjelang Pilkada 2020

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.

Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan.(mgg)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

23 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

23 Desember 2024 - 11:51 WIB

Anna Morinda, Figur Ibu Inspiratif Kota Metro di Momentum Hari Ibu

22 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tulangbawang Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut

21 Desember 2024 - 14:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka

19 Desember 2024 - 20:31 WIB

Ela-Azwar Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GRANAT Lampung Timur

18 Desember 2024 - 18:54 WIB

Trending di Berita Terkini