Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Okt 2024 16:22 WIB ·

DPD APKAN Layangkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat Terkait Kades Tambah Subur


DPD APKAN Layangkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat Terkait Kades Tambah Subur Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Lampung Timur layangkan surat pengaduan kepada Inspektorat setempat atas kinerja Kepala Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur, Rabu (30/10/2024).

Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi mengatakan, kedatangan dirinya didampingi sekretaris dan anggota APKAN disambut baik pihak Inspektorat.

Baca Juga :   Bupati HJ.winarti SE MH Dampingi Presiden Republik Indonesia Ir.Joko widodo Meresmikan Jalan Tol Trans Sumatra

“Alhmdulillah,surat pengaduan kami telah diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Lampung Timur dr Satya Nugraha,”ucap Husnan Efendi.

Klik Gambar

Husnan Efendi menjelaskan, surat pengaduan yang dilayangkan adalah tindak lanjut hasil temuan tim investigasi APKAN di lokasi pembangunan.

“Tim investigasi kami telah turun beberapa kali melihat langsung pembangunan onderlagh, pembangunan icon desa atau Ruang Terbuka Hijau(RTH) dan penghijauan,”terang Husnan Efendi.

Baca Juga :   Kabid Fakir Miskin Dinsos Pringsewu akan Ditegur, Jika Terbukti Melakukan Intervensi

Husnan juga menyebut dari hasil temuan di lapangan, Kepala Desa Tambah Subur diduga telah melakukan mark up pada pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024,” ujar Husnan.

“Semua keterangan dan hasil investigasi terinci di surat pengaduan yang kami layangkan ke Inspektorat,” ujarnya

Husnan Efendi berharap kepada Inspektorat Lampung Timur segera menindaklanjuti pengaduan kami sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku.

Baca Juga :   Pemkab Dan APH Tubaba Gelar Deklarasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) telah menjalankan tugas kontrol sosial dan pemantauan, semoga Inspektorat bekerja cepat sesuai tupoksinya dan kami akan mengawal pengaduan tersebut,”pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

APKAN Lamtim Kembali Laporan ke Bawaslu

20 November 2024 - 19:36 WIB

Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU

20 November 2024 - 13:27 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Timur Dihentikan, Bawaslu Dikritik

19 November 2024 - 21:54 WIB

Ahmad Fijayyuddin Dikukuhkan Nahkodai PD IWO Pringsewu Masa Bhakti 2024-2029

19 November 2024 - 19:19 WIB

Trending di Bandar Lampung