Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 8 Jul 2026 23:57 WIB ·

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah


Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Rabu (8/7/2026).

Kunjungan ini menjadi momentum untuk mendengar langsung aspirasi petani tembakau dan memastikan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor pertanian tembakau di Lampung Timur.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (KPTPHP) Kabupaten Lampung Timur Eka, Camat Purbolinggo, serta unsur Forkopimcam Purbolinggo.

Klik Gambar

Dalam dialog bersama pengurus dan anggota APTI, Bupati Ela menekankan pentingnya pendataan petani tembakau sebagai dasar penyusunan program dan bantuan pemerintah. Ia juga menyoroti kesejahteraan petani, termasuk perlindungan melalui jaminan kesehatan.

Baca Juga :   7 Unit Motor dan Bantuan Rumah Ibadah Sejumlah 40 Juta Rupiah Diberikan Bupati Winarti di Mulyo Aji Kecamatan Meraksa Aji

“Saya minta didata berapa jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur. Data ini penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat sasaran, termasuk terkait perlindungan dan kesejahteraan petani,” ujar Bupati Ela.

Ketua APTI Lampung Timur Susanto menyampaikan keluhan terkait pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini belum tepat waktu. Menurutnya, dana baru turun sekitar September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam Mei, Juni, dan Juli.

Baca Juga :   DPD I Partai Golkar Lampung Serahkan Daftar Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Mendatang

“Yang kami harapkan adalah penyaluran DBHCHT tepat waktu sesuai kebutuhan musim tanam,” ungkap Susanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Ela menegaskan bahwa DBHCHT merupakan hak petani tembakau yang wajib disalurkan tepat waktu agar manfaatnya dirasakan saat dibutuhkan.

“DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya minta ini segera dikoordinasikan dengan BPKAD agar penyalurannya bisa disesuaikan. Dalam proses rembuk pengalokasian dana, APTI juga harus dilibatkan agar sesuai kebutuhan petani,” tegas Bupati.

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Layanan Kesehatan Remaja

Usai berdialog, Bupati bersama rombongan meninjau tempat pengolahan daun tembakau milik petani. Ia juga turun langsung ke lahan untuk mengecek kondisi pertanaman tembakau yang sedang dibudidayakan.

Melalui kunjungan ini, Pemkab Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi petani, serta mendorong kebijakan yang meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini