Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 8 Jul 2026 23:57 WIB ·

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah


Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Rabu (8/7/2026).

Kunjungan ini menjadi momentum untuk mendengar langsung aspirasi petani tembakau dan memastikan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor pertanian tembakau di Lampung Timur.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (KPTPHP) Kabupaten Lampung Timur Eka, Camat Purbolinggo, serta unsur Forkopimcam Purbolinggo.

Klik Gambar

Dalam dialog bersama pengurus dan anggota APTI, Bupati Ela menekankan pentingnya pendataan petani tembakau sebagai dasar penyusunan program dan bantuan pemerintah. Ia juga menyoroti kesejahteraan petani, termasuk perlindungan melalui jaminan kesehatan.

Baca Juga :   Kasus Curat Warung di Menggala Selatan Terungkap, AKP Sunaryo: Pelaku Seorang Pemuda

“Saya minta didata berapa jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur. Data ini penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat sasaran, termasuk terkait perlindungan dan kesejahteraan petani,” ujar Bupati Ela.

Ketua APTI Lampung Timur Susanto menyampaikan keluhan terkait pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini belum tepat waktu. Menurutnya, dana baru turun sekitar September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam Mei, Juni, dan Juli.

Baca Juga :   Markas Cabang LMP Tuba Siap Jalankan Roda Organisasi

“Yang kami harapkan adalah penyaluran DBHCHT tepat waktu sesuai kebutuhan musim tanam,” ungkap Susanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Ela menegaskan bahwa DBHCHT merupakan hak petani tembakau yang wajib disalurkan tepat waktu agar manfaatnya dirasakan saat dibutuhkan.

“DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya minta ini segera dikoordinasikan dengan BPKAD agar penyalurannya bisa disesuaikan. Dalam proses rembuk pengalokasian dana, APTI juga harus dilibatkan agar sesuai kebutuhan petani,” tegas Bupati.

Baca Juga :   Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Dan Pergeseran Pasukan Ops Mantap Brata Krakatau 2024 Pada Tahap Pemungutan Suara Pemilihan Umum

Usai berdialog, Bupati bersama rombongan meninjau tempat pengolahan daun tembakau milik petani. Ia juga turun langsung ke lahan untuk mengecek kondisi pertanaman tembakau yang sedang dibudidayakan.

Melalui kunjungan ini, Pemkab Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi petani, serta mendorong kebijakan yang meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Ancaman Hukum Membayangi Jurnalis, IWO Pringsewu Gandeng Zikri Kurniawan Law Office

16 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lamtim Teken MoU Batasi Hiburan Hingga Jam 5 Sore

13 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Lamtim Tembus 3.000 Kasus, Bupati Ela: Bukan Hanya Ekonomi, Tapi Penyakit Sosial

13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ela Pimpin Peringatan Hari Pramuka ke-65 Lamtim, Diikuti 24 Kwarran se-Lampung Timur

12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dukung Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Lamtim Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional

12 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Trending di Berita Terkini