Menu

Mode Gelap

Berita Terkini Β· 11 Mei 2024 19:56 WIB Β·

DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Bantah Keras Bukan Jatah Lembaga Melainkan Pembayaran Langganan Media


DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu Bantah Keras Bukan Jatah Lembaga Melainkan Pembayaran Langganan Media Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Pringsewu bersama jajaran kepala pekon membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp60 juta setiap pekon. Hal ini diungkapkan Ketua DPC Apdesi Jevi Herdi Sofyan, Sabtu (11/5).

Jevi mengatakan bahwa pembayaran anggaran media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.

Baca Juga :   PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON WALIKOTA METRO 2020

“Anggaran tersebut digunakan membayar media yang telah berlangganan dengan pekon-pekon sebelumnya. Hanya saja pembayarannya saat ini dijadikan satu pintu melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu,” jelas dia.

Klik Gambar

Ia juga menegaskan pembayaran media itu juga dilakukan tak sembarangan. Karena anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.

“Jadi intinya tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut karena sesuai medianya,” tegasnya.

Baca Juga :   Sigit Listyo Prabowo Sebagai Calon Tunggal Kapolri dapat Dukungan dari Ketua MUI Lampung

Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan.

“Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu,” tambah dia.

Lebih lanjut Jevi menyatakan bahwa pengurus DPC dan DPK Apdesi bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga telah menyadari bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut.

Baca Juga :   Monitoring Harga Kebutuhan Pokok, Marindo: Harga Masih StabilΒ 

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat.

“Kami dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Kabupaten Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kasi Kurikulum Dan Penilaian Dinas Kabupaten Jember Berikan Motivasi Terhadap Lembaga SDN Di Bangsalsari Lewat Pantun Uniknya

16 April 2025 - 01:54 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

PSHT Ranting Sukowono Gelar Halal Bihalal di Padepokan Sukowono

11 April 2025 - 14:55 WIB

PSHT Ranting Ambulu menggelar Halal Bihalal dengan penuh kehangatan di Pendopo Ranting Ambulu

10 April 2025 - 11:56 WIB

Trending di Daerah