Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Okt 2018 23:26 WIB ·

DP2KAD Tulang Bawang : DPRD Tulang Bawang Bersikeras Terkait Temuan BPK RI


DP2KAD Tulang Bawang : DPRD Tulang Bawang Bersikeras Terkait Temuan BPK RI Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Tulang Bawang – Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Nomor : 18C/LHP/XVIII.BLP/05/2018. Pada sekretariat Dewan Kabupaten Tulang Bawang.

Hal Itu diapresiasi serius oleh Bupati Tulang Bawang Terlihat Melalui Surat No.700/ 445/ III.C/TB/VI/2018 tertanggal 25 juni 2018 yang langsung ditandatangani. Di dalam inti surat itu diperintahkan kepada instansi terkait untuk segera ditindak lanjuti temuan dan menyampaikan hasilnya kepada (BPK RI) perwakilan provinsi lampung Melalui Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Selambat lambatnya 15 hari setelah surat diterima dengan dilengkapi bukti tindak lanjut sesuai rekomendasi.

Klik Gambar

Kelebihan pembayaran di karenakan kesalahan dalam menghitung kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :   Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien

Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut direalisasikan dengan kelompok Kemampuan Daerah Sedang, sedangkan hasil Perhitungan kemampuan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 62 tahun 2017, Kabupaten Tulang Bawang masih tergolong dalam klaster kemampuan keuangan daerah Rendah.

Hal ini diakui oleh Plt. Sekwan Badrudin saat ditemui dirinya mengatakan bahwa temuan itu sudah diterimanya dan sudah di agendakan dalam musyawarah dewan serta menghadirkan instansi terkait DP2KAD sepakat 2018 hitungan pak rustam kita tergolong klaster kemampuan keuangan sedang, asumsi BPK RI, kita ini klaster rendah, kawan- kawan dewan kebingungan siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengembalikan dana yang diperkirakan lebih. (dalam pemberitaan pertama).

Baca Juga :   Upaya Memacu Percepatan Dibidang Infrastruktur Bupati Tulang Bawang Audiensi Dengan Kementrian PUPR RI

Sementara, Pihak DP2KAD saat dikonfirmasi Kepala Dinas sedang Dinas Luar (DL) maka didelegasikan menemui Sekretaris DP2KAD Ibu Sisilia Novitasarie didampingi oleh Kabid Anggaran Ferdi, Kabid Akutansi dan Pelaporan M.Rekanaharto.

Saat di pertanyakan kepada Sekretaris D2KAD Sisilia Novita Sari terkait temuan BPK RI mengenai Kelebihan ,dirinya tidak terlalu memahami hal tersebut,
“saya kurang paham seperti apa itu, karena saya tidak megang berkasnya, jadi nanti coba kami pelajari dulu seperti apa itu permasalahannya.”ujarnya di ruang kerja.

Baca Juga :   Terlihat Semangat Bupati Tuba Bersama ASN Bergotong Royong di Komplek Pekantoran Pemda Baru

Di tempat yang sama, Kabid Pelaporan dan Akuntansi Reka ikut serta menjelaskan,
“surat perintah untuk mengembalikan kelebihan tersebut,itu sudah kami lakukan, hanya saja ada telat waktu yang telah di tetap oleh BPK RI.”terangnya.

Tak hanya itu,ferdi Kabid Anggaran pun turut menambahkan penjelasan ke pada media,
“mengenai temuan BPK RI itu,sebenarnya sudah ada pembahasan dan musyawarah pada waktu itu dan di hadiri juga oleh Pak Kadis Rustam, sebenarnya di situ ada Miskomunikasi saja pada waktu musyawarah,jadi kami mengingatkan ke pihak dewan,namun masih ada dewan yang bersikeras serta kebingungan.”tambahnya.

(merda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Anggaran DPMPTSP Pringsewu 2024 Disorot, L@pakk Pertanyakan Efektivitas Belanja Publik

19 Juli 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

Trending di Berita Media Global