Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 22 Agu 2024 20:39 WIB ·

Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa


Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa Perbesar

Pringsewu| Guna membangun kesadaran hukum penyelenggaraan pemerintahan Pekon dan masyarakat, Pemkab Pringsewu dan Kejari Pringsewu melaunching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kamis (22/8) di aula Pemkab setempat.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo, dan Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Marindo dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum di desa.

Klik Gambar

“Yang menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Migor Langka, Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Dilatih Membuat Minyak Kelapa Murni

Sementara itu, R. Wisnu menambahkan bahwa Kejari Pringsewu akan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang efektif dan transparan, guna mendorong kesadaran hukum, baik di kalangan aparatur desa maupun masyarakat luas.

“Hal ini penting untuk menciptakan pekon yang berada di Wilayah Kabupaten Pringsewu yang taat hukum dan bebas dari penyimpangan,” kata Wisnu.

Diketahui, program Jaga Desa didasarkan pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa yang merupakan inisiatif strategis untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :   Kolaborasi Pemkab Tanggamus, LKS Alamanda Dan Platform KitaBisa Salurkan Bantuan Bagi PMKS..!!

” Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui optimalisasi rumah Restorative Justice yang ada disetiap desa/pekon yang berfungsi sebagai sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sebagai tempat penyelesaian konflik kecil melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa harus melibatkan proses hukum yang berkepanjangan,” beber Wisnu.

Melalui program ini, diharapkan potensi permasalahan hukum di tingkat desa dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan pekon dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga :   Polres Mesuji Bagikan Kaporlap Kepada Ratusan Personel Yang Terlibat Pam TPS

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili oleh Anton Subagyo, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili oleh Pabung Kapten Inf. P Rahmat Hartanto,
Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Kompol Arjon Syafrie R, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, SH., MH, para kepala OPD, camat dan Apdesi Kabupaten Pringsewu.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

25 Maret 2025 - 12:39 WIB

Kontraktor Minggus Laporkan Warek III Umitra, Terkait Dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE

24 Maret 2025 - 10:37 WIB

DPD ormas Pekat IB Kota Metro mengadakan Kegiatan Buka Bersama

24 Maret 2025 - 07:50 WIB

SMSI Lampung Timur Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

21 Maret 2025 - 21:56 WIB

LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN MENYAMBANGI KPK KEJAKSAAN AGUNG RI DAN MABES POLRI

21 Maret 2025 - 20:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Tuba ke-28 dan Hari jadi Prov Lampung Ke – 61

20 Maret 2025 - 18:55 WIB

Trending di Berita Nasional