Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Agu 2019 21:30 WIB ·

Dinilai Pasif Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Di MOSI


Dinilai Pasif Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Di MOSI Perbesar

Pringsewu(GS) – Kepengurusan Karang Taruma Kabupaten Pringsewu mulai digoyang para kadernya sendiri. Dinilai pasif dalam menjalankan organisasi, 6 dari 9 Pengurus Karang Taruna Kecamatan menandatangi Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, hal ini diungkapkan oleh salah satu ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan. Selasa (28/8)

Budi Ketua Karang Taruna Kecamatan Adiluwih melalui sambungan selulernya, kepada media Penalampungnews.com mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari pertemuan beberapa waktu yang lalu tepatnya pada bulan Juni 2019, dari 9 pengurus KT Kecamatan, 6 diantaranya menandatangani Surat Pernyataan Mosi tidak percaya kepada kepengururusan Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, yang saat ini diketuai oleh Herison.

Baca Juga :   Penerima Amplop Terkait Dugaan Money Politik Hari Ini Selesai Diperiksa

” Setelah kami diskusikan dengan para pengurus Karang Taruma tingkat kecamatan, akhirnya kami memutuskan membuat surat pernyataan tersebut, dasar kami karena kepengurusan periode ini tidak memiliki program kerja yang jelas, tidak ada kordinasi antar pengurus serta tidak adanya transparasi anggaran, ini kan tidak sesuai dengan janjinya (Herizon) saat Temu Karya Kabupaten bahwa dirinya akan menjadikan Karang Taruna Kabupaten yang lebih baik, ” Beber Budi yang saat ini menjabat Ketua KT Kecamatan Adiluwih.

Klik Gambar

Selanjutnya, tambah Budi hasil dari pertemuan tersebut kami sepakati untuk membuat Surat Mosi Tidak Percaya kepada terhadap kepengurusan KT Kabupaten Pringsewu periode 2017-2022, utamanya kepada Horizon sebagai ketua.

Baca Juga :   Badan Pendiri FW-MTB Angkat Bicara Soal Pengancaman dan Intimidasi Terhadap Jurnalis

“Surat kami sudah disampaikan kepada Ketua Karang Taruna Propinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Dinas Sosial serta Ketua KT Pringsewu, dan sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari para pihak yang berkepentingan.” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu saat ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa adanya surat tersebut yang dialamatkan ke Dinas Sosial.

Baca Juga :   Bantuan PKH Diduga Kuat Untuk Ajang Pungli Di Kecamatan Pubian 

” Sesuai tgas dan fungsinya, dinas sosial sudah meneruskan surat tersebut kepada Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) kabupaten Pringsewu untuk bermusyawarah serta evaluasi guna mengambil langkah langkah untuk kemajuan Karang Taruna itu sendiri.” jawab Bambang singkat.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Herizon saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya tidak bisa dihubungi, nada deringnya terdengar aktif.

P:(Rls)

Sumber:Penalampung.com

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

ARCM Salut Dan Bangga Atas Kinerja Polda Lampung Yang Telah Mengusut Kasus Pemalsuan SK THL Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro

2 Juni 2025 - 18:46 WIB

Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

28 Mei 2025 - 11:53 WIB

Dugaan Korupsi Studi Tiru ke Jabar, Tiga Lokasi Digeledah Kejari Pringsewu

27 Mei 2025 - 22:15 WIB

Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pantura Gruduk Kantor Bupati Pringsewu

27 Mei 2025 - 18:48 WIB

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Ela Siti Nuryamah Dan Wabup Azwar Hadi Raih WTP ke 7

26 Mei 2025 - 08:27 WIB

Trending di Bandar Lampung