Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Agu 2019 21:30 WIB ·

Dinilai Pasif Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Di MOSI


Dinilai Pasif Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Di MOSI Perbesar

Pringsewu(GS) – Kepengurusan Karang Taruma Kabupaten Pringsewu mulai digoyang para kadernya sendiri. Dinilai pasif dalam menjalankan organisasi, 6 dari 9 Pengurus Karang Taruna Kecamatan menandatangi Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, hal ini diungkapkan oleh salah satu ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan. Selasa (28/8)

Budi Ketua Karang Taruna Kecamatan Adiluwih melalui sambungan selulernya, kepada media Penalampungnews.com mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari pertemuan beberapa waktu yang lalu tepatnya pada bulan Juni 2019, dari 9 pengurus KT Kecamatan, 6 diantaranya menandatangani Surat Pernyataan Mosi tidak percaya kepada kepengururusan Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, yang saat ini diketuai oleh Herison.

Baca Juga :   “Reforma Agraria Jadi Harga Mati, Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Mengepung DPRD Lampung

” Setelah kami diskusikan dengan para pengurus Karang Taruma tingkat kecamatan, akhirnya kami memutuskan membuat surat pernyataan tersebut, dasar kami karena kepengurusan periode ini tidak memiliki program kerja yang jelas, tidak ada kordinasi antar pengurus serta tidak adanya transparasi anggaran, ini kan tidak sesuai dengan janjinya (Herizon) saat Temu Karya Kabupaten bahwa dirinya akan menjadikan Karang Taruna Kabupaten yang lebih baik, ” Beber Budi yang saat ini menjabat Ketua KT Kecamatan Adiluwih.

Klik Gambar

Selanjutnya, tambah Budi hasil dari pertemuan tersebut kami sepakati untuk membuat Surat Mosi Tidak Percaya kepada terhadap kepengurusan KT Kabupaten Pringsewu periode 2017-2022, utamanya kepada Horizon sebagai ketua.

Baca Juga :   Anak Seorang Kepala Sekolah di-Duga Melecehkan Profesi Jurnalis

“Surat kami sudah disampaikan kepada Ketua Karang Taruna Propinsi Lampung, Bupati Pringsewu, Dinas Sosial serta Ketua KT Pringsewu, dan sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari para pihak yang berkepentingan.” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu saat ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa adanya surat tersebut yang dialamatkan ke Dinas Sosial.

Baca Juga :   Skandal KPU Tulang Bawang: Aksi Kontroversial yang Mengundang Sorotan, Apakah Langkah Tegas Akan Diambil?

” Sesuai tgas dan fungsinya, dinas sosial sudah meneruskan surat tersebut kepada Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) kabupaten Pringsewu untuk bermusyawarah serta evaluasi guna mengambil langkah langkah untuk kemajuan Karang Taruna itu sendiri.” jawab Bambang singkat.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Pringsewu Herizon saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya tidak bisa dihubungi, nada deringnya terdengar aktif.

P:(Rls)

Sumber:Penalampung.com

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Putri Tulang Bawang Raih Prestasi, Rere Nj Yusuf Siap Berlaga di Tingkat Nasional

3 Oktober 2025 - 22:22 WIB

IWO Lampung Tekankan Fungsi Pers : Kontrol Sosial, Bukan Ajang Menakut-nakuti Pekon

3 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Trending di Berita Terkini