Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Jan 2023 12:33 WIB ·

Dinas PUPR Kota Metro TA 2020 Di Duga Merugikan Negara


					Dinas PUPR Kota Metro TA 2020 Di Duga Merugikan Negara Perbesar

Dengarkan postingan ini

Anggaran Proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kota Metro (PUTR), diduga telah lalai hingga merugikan negara dan terindikasi adanya penyelewengan.

Pekerjaan yang di maksud di beberkan oleh Antoni selaku Ketua DPC AJOI Kota Metro berdasarkan hasil pemeriksaan BPK

Pemerintah kota metro menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada TA 2020 senilai Rp 60.290.912.212,00 dengan realisasi senilai Rp 56.002.881.586,21 atau 92,88% dan belanja hibah barang dan jasa kepada pihak ke tiga senilau Rp 33.465.638.307,00 dengan realisasi sebesar Rp 32.369.549.557,21,82 diantara nya digunakan untuk pekerjaan konstruksi jalan pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) dan sebesar Rp 14.578.369.800,00 di realisasikan untuk pengadaan kontruksi drinase pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (PERKIM).

Klik Gambar

Pemeriksaan fisik dilakukan secara uji petik terhadap hasil pekerjaan infrastruktur jalan pada tanggal 22,23,24,25 maret dan 7 april 2021 bersama dengan pihak Dinas PUTR, Dinas Perkim, kontraktor pelaksana konsultan pengawas dan Tim Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL). Pemeriksaan fisik dilakukan atas Sembilan belas paket pekerjaan konstruksi jalan dan drinase dengan keseluruhan kontrak sebesar Rp 13.130.843.847,57

Baca Juga :   Gustas Pringsewu Dinilai Tak Transparan dalam Pengelolaan Dana Covid 19

Hasil pemeriksaan dokumen dengan pengujian fisik atas pelaksanaan pekerjaan tersebut menunjukan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 728.698.902,84 dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp 67.020.906,58

Pekerjaan Umum Tata Ruang pada pembangunan gedung kelurahan desa sumber sari dan penyediaan fasilitas pendukung gedung sesat agung,

Di ketahui nilai anggaran dalam pembangunan tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 3.287.855.257 yang terealisasi 95% dari jumlah kontrak awal,

Baca Juga :   Peringati Hari Ibu, MGG Berikan Penghargaan Kepada Tokoh Perempuan di Lampung

Hasil temuan dari awak media yang di aminkan oleh BPK pada program tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan gedung kelurahan yang merugikan negara sebesar Rp 36.097.687

Sedangkan untuk fasilitas pendukung terdapat kekurangan volume yang merugikan negara sebesar Rp 49.624.948, apabila di gabungkan kerugian negara sebesar 85.722.636

Adapun rincian yang di maksud akan di sampaikan pada saat pihak yang bersangkutan hendak memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada awak media yang memobilisasi informasi tersebut.

Baca Juga :   Sigit Listyo Prabowo Sebagai Calon Tunggal Kapolri dapat Dukungan dari Ketua MUI Lampung

Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait atau dinas yang bersangkutan tidak berada di tempat dan saat di hubungi tidak memberikan respon yang terkesan enggan menemui awak media(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Jaga Aman Lingkungan Warga Krajan B Bangsalsari Kompak Lakukan Siskamling

25 Maret 2024 - 01:32 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

23 Maret 2024 - 11:45 WIB

Fauzi Calon Kandidat Bupati Pringsewu, Mantan Wakil Bupati Terkaya Se-Lampung

22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Ketua DPRD Kota Metro Angkat Bicara Terkait Dugaan Adanya Pungutan Uang Yang Di Bebankan Kepada Pedagang

20 Maret 2024 - 10:13 WIB

Wakapolres Pringsewu Sampaikan pesan-pesan kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

19 Maret 2024 - 19:41 WIB

Polling GNPP, Mirzani Djausal Raup Dukungan Besar untuk Maju Pilgub Lampung 2024

17 Maret 2024 - 21:37 WIB

Trending di Advertorial